Views: 11
Di Indonesia, profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil baik PNS Pusat maupun Daerah merupakan profesi favorit masyarakat Indonesia. Dikatakan sebagai profesi favorit karena hampir di setiap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil, ribuan bahkan hinga ratusan ribu anak-anak muda lulusan sekolah menengah maupun perguruan tinggi berkompetisi mengikuti tes masuk Calon Pegawai Negeri Sipil yang formasinya mungkin tidak sebanding dengan jumlah peserta yang mendaftar. Banyak alasan seseorang untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil, namun secara umum alasan bahwa jaminan negara terhadap profesi Pegawai Negeri Sipil pada saat menjabat dan setelah menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil maupun adalah alasan yang paling lazim. Secara teori memang jaminan negara terhadap profesi Pegawai Negeri Sipil sangatlah baik. Tunjangan keluarga yang diberikan oleh negara, serta tunjangan pensiun memberikan harapan bahwa berada di posisi Pegawai Negeri Sipil berarti telah berada di zona kehidupan yang nyaman, walaupun pada kenyataannya zona kenyamanan tersebut tidak semudah yang diharapkan pada awalnya.
Profesi Pegawai Negeri Sipil sebetulnya adalah profesi pengabdian, baik pengabdian kepada negara maupun kepada masyarakat. Seseorang yang memilih berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil haruslah menyadari bahwa keberadaan dirinya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan keahlian yang dimilikinya. Memberikan sesuatu yang berguna untuk masyarakat dan berperan serta membantu pemerintah dalam mewujudkan kemakmuran bangsa harus menjadi dasar kenapa ia menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil.
Pemerintah selaku penyelenggara negara dan sebagai pelayan publik memerlukan sumber daya manusia yang memliki integritas moral yang tinggi untuk mewujudkan tujuan-tujuannya. Keberadaan para Pegawai Negeri Sipil yang memiliki niat untuk mengabdi dan membantu pemerintah berdasarkan keahliannya sangat membantu memperlancar proses untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut. 1