SEJARAH PERAIRAN INDONESIA

Views: 23

Materi Sejarah Perairan Indonesia dapat dilihat melalui aplikasi : Belajar NKPI.

Atau dapat dilihat di channel youtube : Yusepchannel33

Sejarah perairan Indonesia diawali pada masa sebelum Indonesia Merdeka yaitu pada tahun 1939, dimana Belanda masih berada di Indonesia, dan masih disebut Hindia Belanda. PADA MASA ITU, laut wilayah Hindia Belanda diatur dengan ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim tahun 1939. Ordonansi ini menyatakan bahwa laut teritorial Indonesai adalah selebar 3 mil diukur dari garis air terendah dari pulau-pulau di wilayah daratan Indonesia.

Ketika Indonesia Merdeka pada 17 Agustus 1945, maka secara otomatis wilayah Indonesia berdasarkan Ordonansi tahun 1939 ini diwariskan menjadi milik Negara Indonesia. Akan tetapi, lebar laut 3 mil ini oleh Pemerintah Indonesia dirasa terdapat kelemahan dan sudah tidak dapat menjamin kepentingan-kepentingan negara, terutama di bidang pertahanan. Yang paling jelas terlihat dalam ordonansi 1939 ini adalah bahwa setip pulau memiliki laut teritorial sendiri. Dan diantara pulau-pulau, akan terdapat laut bebas yang dapat dimasuki oleh kapal-kapal perang milik negara lain. Hal ini jelas akan mengancam pertahanan dan kemanan negara. Belum lagi pada kepentingan ekonomi dimana dengan
adanya laut bebas di antara pulau, maka pengawasan dan pengelolaan sumberdaya akan sulit dilakukan.

Atas dasar inilah, pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah Indonesia mengeluarkan suatu pernyataan atau deklarasi tentang wilayah perairan Indonesia. Penggagas deklarasi ini adalah Ir. H. Djuanda Kartawidjaja, yang pada waktu itu merupakan Perdana menteri Indonesia, sehingga deklarasi ini dikenal dengan Deklarasi Djuanda. Deklarasi ini menyatakan:

“Bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan negara Republik Indonesia”

“Penentuan batas laut l2 mil yang diukur dari garis-garis yang menghubungkan titik terluar pada pulau-pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-undang” (Sekretariat Jenderal MPR-RI,2006:108)”.

Dengan adanya deklarasi ini, maka wilayah laut bebas antar pulau sudah tidak ada lagi. Laut antar pulau ini sudah menyatu menjadi wilayah Negara Republik Indonesia.

Deklarasi Djuanda ini pada tahun 1960 mulai dikukuhkan dalam bentuk Undang-undang Nomor 4 PRP Tahun 1960. Dengan lahirnya undang undang ini, maka ordonansi tahun 1939 warisan pemerintah kolonial Belanda dinyatakan tidak berlaku lagi…

Akan tetapi pengukuhan pernyataan wilayah laut ini belum diakui oleh negara asing. Deklarasi Djuanda ini mendapat reaksi keras dari negara-negara asing. Negara pertama yang memprotes keras pernyataan konsep Indonesia archipelagic state atau negara kepulauan Indonesia ini adalah… Amerika serikat, kemudian segera disusul Inggris, Australia, Belanda, Perancis, dan Selandia Baru.

Konsep wilayah negara kepulauan mulai diakui oleh dunia internasional dan menjadi hukum internasional pada Konvensi PBB ketiga tentang hukum laut di Teluk Montego Jamaica pada tanggal 10 Desember 1982.
Ini berarti butuh waktu 25 tahun bagi Indonesia untuk memperjuangkan konsep negara kepulauan, yaitu dari tahun 1957 hingga tahun 1982.

Ketika perjuangan pengakuan konsep negara kepulauan masih berlangsung, pada tahun 1973, Pemerintah mengeluarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 1973 tentang landas Kontinene Indonesia.
Terbitnya Undang-undang tentang Landas Kontinen ini adalah didasari oleh Konvensi Jenewa Tahun 1958 tentang Continental shelf yang isinya adalah pengakuan hak eksploitasi kekayaan alam di landas kontinen
dan penetapan garis batas landas kontinen antar negara yang berdekatan.

Landas Kontinen adalah dasar laut dan tanah di bawahnya di luar Perairan wilayah Republik Indonesia hingga kedalaman 200 meter atau lebih dimana masih mungkin diselenggarakan eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam.

Dengan adanya Undang-undang ini, maka Indonesia memiliki hak eksplorasi dan eksploitasi kekayaan laut di wilayah landas kontinen
termasuk di dalam lapisan tanah di bawahnya seluas kurang lebih 2.500.000 km persegi.

Konvensi PBB tentang Hukum Laut pada tahun 1982, selain mengukuhkan hukum internasional mengenai negara kepulauan, konvensi ini juga mengukuhkan hal yang dinamakan..Zona Ekonomi Ekslusif atau lebih dikenala dengan singkatan ZEE. Zona Ekonomi Ekslusif adalah wilayah laut bebas yang berada dan tunduk pada hukum
internasional, namun isi kekayaan alamnya menjadi hak eksklusif negara pantai dalam mengeksplorasi dan mengeksploitasinya.

Dengan dasar konvvensi internasional ini, maka Pemerintah RI mengeluarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Keslusif Indonesia, yang lebarnya adalah 200 mil laut yang diukur dari garis-garis pangkal laut wilayah Indonesia. melalui pengaturan ZEE, Indonesia memiliki hak ekslusif atas pengelolaan kekayaan alam seluas kurang lebi 2.700.000 km persegi.

UU no Nomor 4 Prp. Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan rezim hukum negara kepulauan hasil konvensi PBB tahun 1982, maka atas dasar itu, maka UU no Nomor 4 Prp. Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia dicabut dan diganti dengan UU nomor. 6 tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.

Pada tahun 2008, pemerintah Indonesia mengeluarka PP Nomor 37 tahun 2008 tentang perubahan PP No. 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik- Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia.
Daftar koordinat titik garis pangkal ini merupakan titik nol perhitungan jarak Zona Ekonomi Ekslusif dan juga sekaligus batas wilayah teritorial Indonesia.

Demikianlah sejarah perairan Indonesia semenjak perang kemerdekaan hingga kini. Lengkaplah sudah aturan-aturan hukum yang melindungi batas-batas maritim Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke yang kini disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

sumber tulisan:

jurnal tulisan

foto peta wilayah Indonesia

Apa Beda MARKETING dengan ADVERTISING

Views: 16

Anda mungkin sering menemukan banyak orang sulit membedakan antara marketing dengan advertising atau sebaliknya. Walaupun kedua ilmu tersebut sama-sama penting, tapi sangatlah berbeda. Jika Anda memahami perbedaannya dan rajin melakukan riset maka perusahaan sudah berada dalam jalur yang tepat untuk bertumbuh. Mari kita mulai dengan meneliti definisi formal dari keduanya, lalu kita telusuri lebih lanjut apa beda marketing dengan advertising.

Advertising

Advertising adalah suatu pengumuman atau pesan persuasif berbayar, publik dan non-personal oleh suatu sponsor yang jelas. Bisa juga diartikan suatu presentasi atau promosi non-personal yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk suatu produknya, yang ditujukan untuk semua pelanggan atau calon pelanggannya.

Marketing

Marketing adalah suatu perencanaan, implementasi, dan kendali sistematik dari sekelompok aktivitas bisnis, yang bertujuan untuk menyatukan semua pembeli dan penjual yang terlibat dalam suatu interaksi yang sama-sama menguntungkan.

Setelah membaca kedua definisi tersebut, maka mudah untuk mengerti bagaimana perbedaannya, dan mengapa bisa membingungkan sehingga banyak orang menganggapnya sama. Jadi coba kita uraikan lagi sedikit demi sedikit.

Advertising hanyalah satu bagian dari suatu proses marketing. Bagian tersebut adalah bagian yang mencakup aktivitas penyampaian pesan yang menyangkut bisnis, produk, atau jasa yang ditawarkan perusahaan. Semua itu juga mencakup proses pengembangan strategi seperti placement, frekuensi penayangan, dan lain-lain.

Advertising mencakup placement atau penempatan suatu iklan dalam macam-macam media seperti koran, direct mail, billboard, televisi, radio, dan Internet. Advertising adalah bagian yang paling banyak memakan budget dari kebanyakan aktivitas marketing. Bagian PR mungkin adalah yang kedua memakan budget terbesar, yang bersaing ketat dengan riset marketing.

Cara terbaik untuk membedakan antara advertising dan marketing adalah mengumpamakan marketing sebagai sebuah kue, dimana di dalam kue marketing tersebut terdapat irisan advertising, riset, media planning, PR, product pricing, distribusi, customer support, strategi penjualan, serta komunitas. Advertising hanya bagian dari marketing. Semua bagian tersebut harus bekerjasama dan tidak bisa berdiri sendiri-sendiri untuk mencapai tujuan secara keseluruhan.

Marketing adalah suatu proses yang butuh waktu dan menghabiskan banyak waktu untuk riset dan implementasi marketing plan supaya bisa menjadi efektif. Marketing adalah segala sesuatu yang diperbuat perusahaan untuk memfasilitasi segala interaksi yang terjadi antara perusahaan dengan konsumen atau pelanggannya. Itulah jawaban dari apa beda marketing dengan advertising.

menjadi Market Leader Atau menjadi Challenger?

Views: 26

Dalam suatu bisnis, memilih posisi menjadi market leader atau menjadi challenger? memiliki karakteristik yang berbeda. Suatu bisnis yang berperan sebagai pemimpin pasar dimana sebagian besar pangsa pasar sudah dikuasai maka perhatian mereka adalah profit. Perusahaan dituntut makin efisien dalam rangka meningkatkan profit. Penambahan cabang untuk mendistribusikan produk tidak terlalu banyak, sehingga segala upaya dicurahkan untuk meningkatkan kualitas dari cabang yang sudah ada.

Jika suatu bisnis berperan sebagai penantang, mereka cenderung untuk menambah penguasaan pangsa pasar, sehingga mereka umumnya lebih agresif daripada pemimpin pasar. Penantang biasanya lebih banyak mengutamakan sales dengan cara membuka lebih banyak cabang dan sedikit bertoleransi dengan margin rendah.

Inilah suatu kompetisi bisnis, dimana penantang atau perusahaan pendatang baru akan berusaha mencuri dan kalau bisa mengambil alih posisi pemimpin pasar. Sementara itu pemimpin pasar akan berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan pangsa pasar yang dimilikinya. Adu strategi dan adu taktik antara penantang dengan yang ditantang sudah dimulai. Layaknya sebuah perang, siapa yang memiliki strategi marketing yang jitu akan meraih kemenangan.

Saya tertarik dengan pendapat Prof. Dr. Hermawan Kartajaya, ahli marketing dari Indonesia yang meredefinisi marketing bukan hanya sebagai fungsi, akan tetapi marketing adalah sebagai strategi bisnis. Pendapat dari Prof. Dr, Hermawan Kartajaya dalam meredefinisi ulang pengertian marketing, adalah bahwa sesungguhnya marketing merupakan suatu strategi bisnis yang didalamnya terdapat elemen-elemen yang harus dilalui agar kelangsungan hidup perusahaan dapat terus berlanjut. Menurut Prof. Dr. Hermawan Kartajaya di dalam redefinisi marketing sebagai strategi bisnis, maka marketing pada prinsipnya adalah untuk memberikan suatu nilai kepada para pelanggan. Dan nilai yang dibangun untuk konsumen tersebut adalah mengenai brand, service, dan proses.

Selanjutnya menurut Prof. Dr. Hermawan Kartajaya, konsep tradisional marketing tetap harus dimiliki terlebih dahulu sebelum elemen nilai ini dimiliki. Konsep tradisional marketing ini meliputi strategi dan taktik marketing yang keduanya memiliki elemen-elemen tersendiri. Strategi sebagai suatu metode marketing memiliki elemen Segmentation, Targeting, dan Positioning. Selanjutnya Differentiation, marketing mix, dan selling merupakan elemen dari taktik.

Dalam era teknologi informasi saat ini, suatu bisnis dalam rangka bertahan hidup harus memiliki suatu strategi bisnis yang cerdas. Tidak ada lagi waktu untuk bersantai-santai ria, karena kompetitor akan selalu muncul, dan kompitisi akan berlangsung sangat ketat. Kekuatan nilai yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yaitu kekuatan brand, service, dan proses merupakan kunci utama yang harus selalu ditingkatkan dan ditanamkan kepada konsumen agar perusahaan terus maju dan bertumbuh melampaui para pesaing-pesaingnya. Jadi, pilih mana? menjadi market leader atau menjadi challenger?

Manajer itu adalah pemimpin

Views: 21

Dalam suatu perusahaan bisnis, anda mungkin selalu dengar dengan istilah manager. Pertanyaanya, apakah manager dengan leader berbeda? memang ada manager yang bukan leader ? Lalu apa perbedaan manager dengan leader ? Jawabannya ya, mungkin saja ada seorang manager namun bukan seorang leader, karena Manager adalah suatu jabatan yang posisinya diberikan oleh suatu organisasi dalam bentuk Surat Pengangkatan, sedangkan leader merupakan suatu bentuk perilaku atau sikap yang dimiliki oleh seseorang di dalam dirinya sehingga mampu mengendalikan dan mengarahkan orang lain agar tunduk dan bersedia sepenuh hati untuk melakukan suatu hal yang diinginkan olehnya. Jadi tentu saja, belum tentu manajer itu adalah pemimpin, dan seorang leader bisa saja menjabat sebagai seorang manager bahkan mungkin lebih dari itu.

Seorang manager yang memiliki karakter sebagai seorang leader adalah seorang manager yang mampu untuk mengarahkan dan mengendalikan para karyawannya sehingga mereka bersedia untuk melakukan sesuatu sesuai dengan keinginannya. Para karyawan akan bersedia untuk bekerja walau tanpa ada paksaan. Suatu perusahaan yang memiliki seorang manager berkarakter leader akan membuat kondisi di lingkungan kerja tersebut cenderung lebih nyaman.Seorang manager berkarakter leader akan memahami kondisi dan situasi para anak buahnya. Dia mampu untuk meraba dan menggerakan hati para karyawannya.

Suatu organisasi, entah itu organisasi bisnis ataupun bukan, diperlukan seseorang yang bukan hanya menjabat sebagai seorang manager, akan tetapi di dalam hatinya juga memiliki jiwa seorang pemimpin yang mampu untuk mengayomi, membina, dan mengarahkan orang-orang dibawahnya, dan bahkan mungkin pula di sekitarnya. Maka itu mulailah belajar untuk menjadi seorang leader, karena memiliki kemampuan sebagai leader akan lebih sulit jika dibanding dengan mememegang jabatan sebagai manager. Dengan demikian, jika sudah memahami bahwa manajer itu adalah pemimpin, maka organisasi dapat dipastikan berjalan dengan lancar.