CARA MENGHITUNG JUMLAH KAPAL IKAN DENGAN MENGGUNAKAN POTENSI LESTARI SUMBER DAYA IKAN (MAXIMUM SUSTAINABLE YIELD)-Studi Kasus Penangkapan Ikan Pelagis di Perairan Sumatera Barat-

Visits: 1

Artikel ini sudah diterbitkan di Jurnal Wave milik BPPT Volume 12 Nomor1. Artikel ini dapat di download CARA MENGHITUNG JUMLAH KAPAL IKAN DENGAN MENGGUNAKAN POTENSI LESTARI SUMBER DAYA IKAN (MAXIMUM SUSTAINABLE YIELD)-Studi Kasus Penangkapan Ikan Pelagis di Perairan Sumatera Barat-secara gratis.

CARA MENGHITUNG JUMLAH KAPAL IKAN DENGAN MENGGUNAKAN POTENSI LESTARI SUMBER DAYA IKAN (MAXIMUM SUSTAINABLE YIELD)-Studi Kasus Penangkapan Ikan Pelagis di Perairan Sumatera Barat Versi Video dapat dilihat disini, atau download aplikasi belajar NKPI disini.

Trend produksi ikan tahun 2016 di PPS Bungus yang terletak di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat meningkat dalam kurun waktu 2007-2015. Hasil tangkapan tertinggi adalah di tahun 2015 sebanyak 5.025,59 ton. Akan tetapi kecenderungan peningkatan produksi tangkapan ini tidak menyebabkan peningkatan pada nilai tangkapannya. Nilai produksi per ton justru memperlihatkan trend penurunan. Pada tahun 2015, nilai produksi ikan per ton adalah Rp. 60.118.000. Nilai produksi ini sangat kecil jika dibandingkan dengan nilai produksi pada tahun 2012 sebesar Rp. 89.645.000 per ton dengan hasil tangkapan sebanyak 4.155,9 ton.

Penurunan nilai produksi ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah tangkapan meningkat namun mutu ikan yang dalam hal ini adalah ukuran ikan yang ditangkap justru semakin mengecil. Ini menandakan bahwa terdapat dugaan bahwa perairan Sumatera Barat tersebut telah terlalu banyak dieksploitasi sehingga menimbulkan kelangkaan sumber daya ikan tersebut. Untuk menghindari kelangkaan sumerdaya tersebut, maka perlu pengendalian jumlah kapal penangkap ikan. Untuk menentukan jumlah kapal ikan, langkah pertama adalah menentukan jumlah potensi lestari sumber daya ikan (Maximum Sustainable Yield).

Potensi lestari sumber daya ikan dihitung dengan menggunakan metode surplus produksi. Jumlah kapal ikan dihitung dengan metode optimasi dengan kendala asli adalah jumlah tangkapan yang diperbolehkan, dan kendala sasaran adalah jumlah tangkapan masing-masing tipe kapal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terjadi overfishing di perairan Sumatera Barat sebanyak 2.011,27 ton dari jumlah yang seharusnya diperbolehkan yaitu 3.013,82 ton. Jumlah kapal ikan yang diperbolehkan adalah 31 unit kapal longline dan 146 unit kapal purse seine.

Download secara lengkap artikel CARA MENGHITUNG JUMLAH KAPAL IKAN DENGAN MENGGUNAKAN POTENSI LESTARI SUMBER DAYA IKAN (MAXIMUM SUSTAINABLE YIELD)-Studi Kasus Penangkapan Ikan Pelagis di Perairan Sumatera Barat-disini.