Category Archives: Dunia Pendidikan

8 Aturan Keselamatan Kapal akibat kapal titanic tenggelam

Visits: 93

Materi 8 Aturan Keselamatan Kapal Akibat Titanic Tenggelam dapat dilihat di aplikasi Belajar NKPI

Atau dapat langsung dilihat i channel youtube: Yusepchannel33

Kapal RMS Titanic adalah sebuah kapal penumpang super Britania Raya yang tenggelam di Samudra Atlantik Utara pada tanggal 15 April 1912 setelah menabrak sebuah gunung es pada pelayaran perdananya
dari Southampton, Inggris ke New York City. Akibat hal tersebut, maka 8 ATURAN KESELAMATAN KAPAL AKIBAT KAPAL TITANIC TENGGELAM

Penyebab kapal tenggelam adalah karena 5 dari 16 kompartemen kedap airnya terisi oleh air akibat gesekan lambung kanan dengan gunung es. Padahal kapal Titanic dirancang agar tetap terapung walau 4 kompartemen kedap air terisi air.

Kecelakaan kapal ini ditanggapi dengan didorongnya perbaikan besar-besaran keselamatan laut. Salah satu warisan terpenting dari bencana ini adalah penetapan Konvensi Internasional untuk Keselamatan Penumpang di Laut (SOLAS) pertama pada tahun 1914.

SOLAS adalah akronim dari Safety Of Life At Sea, merupakan konvensi
paling penting dari seluruh konvensi internasional tentang kemaritiman.
SOLAS menjadi standar keselamatan maritim yang wajib diterapkan
pada kapal niaga (merchant vessel) berukuran tertentu dan menjadi induk bagi terbitnya berbagai standar (code) bagi kontruksi kapal,
peralatan, dan pengoperasian.

Atas kejadian tenggelamnya kapal Titanic ini, maka muncul aturan-aturan baru yang menyangkut keselamatan kapal beserta isinya.
Berikut adalah 8 ATURAN KESELAMATAN KAPAL AKIBAT KAPAL TITANIC TENGGELAM:

  1. Kecepatan Kapal saat Berada di Daerah gunung Es
    Solas 1914 yang disepakati oleh 13 negara merekomendasikan bahwa
    jika kapal melihat gunung es dan berada dekat dengan arah berlayarnya maka setiap petugas di atas kapal harus mengemudikan kapal dengan kecepatan sedang atau merubah haluan berlayarnya menjauhi gunung es tersebut
  2. Distress alert atau informasi marabahaya
    Titanic menggunakan alat komunikasi radio yang hanya memiliki jarak jangkauan sejauh 200 nautical mil atau sekitar 400 km. lewat dari itu, tidak ada kapal yang akan mendengarkan berita atau informasi marabahaya ini.Dan ini akan membuat keterlambatan bahkan tidak ada pertolongan dari kapal lain. SOLAS mengemukakan bahwa distress alert sangat penting. jarak jangkauan radio harus sejauh mungkin, sehingga kini setiap kapal wajib dilengkapi dengan radio satelit.
  1. Jumlah Sekoci
    Kapal Titanic yang tenggelam memakan banyak korban jiwa karena
    jumlah sekoci yang dimilikinya tidak cukup untuk memuat seluruh penumpang SOLAS memperhatikan hal ini, dan akhirnya diputuskan bahwa setiap kapa harus memiliki sekoci dan rakit penolong yang sesuai dengan daya tampung kapal ditambah tambahan rakit penolong atau liferaft sebanyak 25 % dari jumlah penumpang. Itu artinya jika daya tampung kapal adalah 1000 penumpang dan diketahui daya tampung tiap sekoci adalah 20 orang, maka sekoci yang harus tersedia di kapal adalah 1000 dibagi 20 ditambah dengan tambahan sekoci untuk 25% kali seribu orang. Sama dengan 50 sekoci yang wajib tersedia ditambah tambahan untuk 250 orang. Sehingga sekoci tambahannya adalah 13 buah. Maka total sekoci yang harus tersedia di kapal adalah 63 buah.
  1. Immersion Suits atau Baju Pelindung suhu tubuh
    Kondisi para penumpang dan kru Titanic yang berada di air YANG DINGIN saat kapal tenggalam membuat panas tubuh mereka MENURUN DRASTIS. Karena itu, banyak penumpang dan kru kapal titanic tewas karena hipothermia. Hipothermia adalah kondisi ketika suhu tubuh menurun drastis hingga jauh di bawah normal (37oC). Akibat kejadian ini, SOLAS memutuskan untuk membuat aturan bahwa setiap kapal baik kapal penumpang maupun kapal barang harus memiliki baju pelindung suhu tubuh dalam jumlah tertentu. Jika tidak tersedia, maka harus membeli dengan segera.
  1. Pelatihan crew kapal dalam menggunakan sekoci penyelamat
    Investigasi kapal titanic menemukan bahwa para kru kurang dibekali keterampilan dalam menaik turunkan sekoci yang ada di kapal titanic.
    Selain itu pada saat kejadian, sekoci tidak terisi penuh karena para petugas tidak mengetahui kondisi sekoci tersebut. Para petugas maupun pemimpin kapal tidak mengetahui dan tidak diinformasikan apakah sekoci tersebut sudah diuji coba kekuatannya. Keadaan ini membuat SOLAS merekomendasikan bahwa setiap kru kapal harus mengikuti setiap latihan penggunaan sekoci secara berkala dan harus tersedia informasi yang lengkap mengenai sekoci-sekoci yang digunakan di atas kapal tersebut
  1. Desain sekoci penyelamat
    Pada kejadian tenggelamnya Titanic, banyak orang meninggal diatas sekoci karena sekoci tersebut terbuka sehingga penumpang tidak terlindungi oleh dinginnya cuaca. Melalui kejadian ini, SOLAS memberikan persyaratan bahwa desain sekoci harus tertutup. pada kapal penumpang, sekoci yang semi tertutup dapat dirancang untuk memudahkan naik turunnya penumpang. Namun demikian, harus dilengkapi dengan atap yang dapat dibentangkan.
  1. Public Address System
    Banyaknya korban jiwa kapal Titanic adalah karena tidak adanya informasi yang jelas yang dapat didengar oleh para penumpang.
    Hal ini menyebabkan kekacauan dan kebingungan di para penumpang Atas kejadian ini, semua kapal diwajibkan memasang Public Address System sebagai salah satu komponen kelselamatan di atas kapal. Public address system adalah amplifikasi suara elektronik dan sistem distribusi dengan mikrofon, amplifier, dan pengeras suara, yang digunakan untuk menyampaikan informasi yang bersifat massal, misalnya untuk pengumuman.
  1. Patroli Es
    untuk pertama kalinya, SOLAS menyetujui adanya patroli es secara berkala di daerah Atlantik Utara. Dan rekomendasi ini dilaksanakan hingga sekarang dengan perbaikan-perbaikan teknis pelaporan kondisi es dengan memanfaatkan berbagai aplikasi teknologi

Itulah 8 aturan keselamatan yang muncul sebagai akibat dari tenggelamnya Kapal Titanic. dan tonton videonya disini.

jenis-jenis kecelakaan kapal menurut undang-undang pelayaran

Visits: 191

Materi jenis-jenis kecelakaan kapal menurutUndang-undang Pelayaran dapat dilihat melalui aplikasi Belajar NKPI.

Atau melalui channel youtube : Yusepchannel33

Sebelum membahas mengenai jenis-jenis kecelakaan kapal menurut undang-undang pelayaran, maka kita harus pahami dahulu mengenai pengertian kecelakaan kapal. Menurut Undang-undang Pelayaran, yaitu Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, kecelakaan kapal merupakan kejadian yang dialami oleh kapal yang dapat mengancam keselamatan kapal dan atau jiwa manusia.

Dan keselamatan kapal adalah suatu keadaan kapal yang telah memenuhi segala persyaratan dapat dibuktikan dengan sertifikat setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian yang meliputi : material pembuatan kapal, konstruksi kapal, bangunan kapal, permesinan dan perlistrikan, stabilitas, dan tata susunan perlengkapan-perlengkapan kapal seperti alat penolong, radio, dan alat NAVIGASI elektronik.

Menurut Undang-undang no. 17 Tahun 2008 ini, kecelakaan kapal adalah terdiri dari:

TENGGELAM atau dalam bahasa inggris disebut SINK

Kapal tenggelam adalah peristiwa masuknya air laut ke dalam badan kapal, yang menyebabkan berat benda menjadi lebih besar dari gaya apung akibat air yang diterima oleh kapal tersebut. Kapal tenggelam dapat diakibatkan oleh berbagai faktor, baik faktor manusia maupun faktor alam, yaitu cuaca.

TERBAKAR atau FIRE ON THE SHIP

Kapal terbakar atau kebakaran kapal adalah peristiwa terbakarnya material pembentuk kapal atau suatu bangunan kapal sehingga memunculkan api berskala besar yang menyebabkan kapal mengalami kerusakan dan tidak lagi memenuhi persyaratan keselamatan kapal. Untuk mencegah kebakaran di atas kapal tidak merembet ke bagian kapal lain, maka setiap kapal akan memiliki sekat kedap air.

TUBRUKAN atau dalam bahasa inggris disebut COLLISION

Tubrukan kapal berarti terjadinya benturan kapal atau sentuhan kapal dengan benda lainnya. Tubrukan ini dapat berupa head to head, yaitu benturan antara haluan kapal dengan haluan kapal lain. Singgungan, yaitu benturan antar bagian kapal tertentu dengan bagian kapal lain, dan tubrukan dengan benda yang tidak bergerak, misal bangunan laut lepas pantai atau gunung es, atau pelabuhan.

Kandas atau dalam bahasa inggris disebut AGROUND atau GROUNDING

Kapal Kandas merupakan peristiwa dimana bagian bawah kapal atau lunas menyentuh dasar perairan. Akibat dari kandas ini, maka kapal akan berhenti secara mendadak, karena dorongan baling-baling terhadap air akan tertahan oleh lunas yang menyentuh dasar perairan. Kapal yang kandas dapat menyebabkan kapal miring dan berakibat pada hal-hal lain misalnya tumpahnya muatan, atau kecelakaan lain misal kebocoran. Kapal yang kandas dapat diatasi dengan cara menunggu air pasang sehingga kapal dapat mengapung kembali. atau mengurangi muatan
sehingga sarat kapal menjadi lebih kecil dari kedalaman perairan.

Itulah jenis-jenis kecelakaan kapal menurut Undang-undang Pelayaran.

Untuk lebih jelas mengenai materi ini, klik link video youtube di bawah ini untuk melihat penjelasan jenis-jenis kecelakaan kapal menurut undang-undang pelayaran versi video

https://www.youtube.com/watch?v=7rgPfV3cD_I

potensi sumberdaya ikan di wpp indonesia

Visits: 37

Materi Potensi Sumberdaya Ikan di WPP Indonesia versi video dapat dilihat melalui aplikasi Belajar NKPI:

Atau dapat dilihat di channel youtube : Yusepchannel

Data potensi sumberdaya ikan di wpp Indonesia ini diambil dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (Januari, 2018). Dan Peta sebaran pemanfaatan tiap jenis ikan diambil dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan , Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Tahun 2016.

Yang pertama adalah
WPP 571 Meliputi Selat Malaka dan Laut Andaman. Wilayah ini memiliki karakteristik perairan dangkal dengan kedalaman kurang dari 200 meter
Potensi tangkapan adalah 425.444 ton per tahun. Jenis ikan yang masih dalam status moderate adalah Ikan karang dan cumi-cumi. Sedangkan jenis ikan pelagis besar dan rajungan, sudah mencapai fully exploited,
dan jenis ikan demersal, pelagis kecil, udang, lobster, dan kepiting sudah over exploited.

WPP 572 meliputi Perairan Samudera Hindia sebelah barat sumatera dan selat sunda. Wilayah ini memiliki karakteristike perairan berkedalaman lebih dari 200 meter. Potensi tangkapan adalah 992.779 ton per tahun. Jenis ikan yang masih dalam status moderate adalah Ikan karang dan cumi-cumi. Sedangkan jenis ikan demersal, pelagis kecil, dan rajungan sudah mencapai fully exploited, dan jenis ikan pelagis besar, udang, lobster, dan rajungan sudah over exploited.

WPP 573 meliputi Samudera Hindia sebelah selatan Jawa hingga selatan Nusa Tenggara, Laut sawu dan laut Timor Bagian Barat. Wilayah ini memiliki karakteristike perairan berkedalaman lebihd dari 200 meter
Potensi tangkapan adalah 1.267.540 ton per tahun. Berdasarkan data dari Dirjen Tangkap KKP, wilayah ini sudah tidak ada ikan yang berada dalam status dalam status moderate. Jenis ikan pelagis besar, pelagis kecil, demersal, lobster, dan rajungan sudah mencapai fully exploited,
dan jenis ikankarang, cumi-cumi, udang, dan kepiting sudah over exploited.

WPP 711 meliputi Selat karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan.
Wilayah ini memiliki karakteristike perairan dangkal berkedalaman kurang dari 200 meter. Potensi tangkapan adalah 613.429 ton per tahun. Jenis ikan yang masih dalam status moderate adalah pelagis besar Sedangkan jenis ikan demersal, rajungan, dan ikan karang sudah mencapai fully exploited, dan jenis ikan pelagis kecil, lobster, cumi-cumi, udang, dan kepiting sudah over exploited.

WPP 712 meliputi Perairan Laut Jawa. Wilayah ini memiliki karakteristike perairan dangkal berkedalaman kurang dari 200 meter
Potensi tangkapan adalah 1.341.632 ton per tahun. Wilayah ini sudah tidak ada ikan yang berstatus pemanfaatan moderate. Jenis ikan demersal, ikan karang, dan pelagis kecil sudah mencapai fully exploited,
Sedangkan jenis ikan cumi-cumi, lobster, pelagis besar, rajungan, udang, dan kepiting sudah over exploited.

WPP 713 meliputi Selat Makasar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali. Wilayah ini memiliki karakteristike perairan dangkal berkedalaman kurang dari 200 meter. Potensi tangkapan adalah 1.177.852 ton per tahun. Jenis ikan yang masih dalam status moderate adalah ikan karang,
Sedangkan jenis ikan pelagis besar dan pelagis kecil , sudah mencapai fully exploited, dan jenis ikan demersal, cumi, udang, lobster, kepiting, dan rajungan sudah over exploited.

WPP 714 meliputi Teluk Tolo dan laut Banda. Wilayah ini memiliki karakteristike perairan berkedalaman lebih dari 200 meter
Potensi tangkapan adalah 788.939 ton per tahun. Jenis ikan yang masih dalam status moderate adalah ikan karang. Sedangkan jenis udang, lobster, pelagis besar, pelagis kecil, cumi-cumi, dan ikan demersal sudah mencapai fully exploited, sementara kepiting dan rajungan sudah over exploited.

WPP 715 meliputi Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, laut Seram dan Teluk Berau. Wilayah ini memiliki karakteristike perairan berkedalaman lebih dari 200 meter. Potensi tangkapan adalah 1.242.526 ton per tahun. Jenis ikan yang masih dalam status moderate adalah ikan karang. Sedangkan jenis ikan ikan demersal sudah mencapai fully exploited, dan jenis ikan ikan pelagis besar, pelagis kecil, cumi-cumi, udang, lobster, kepiting, dan rajungan sudah over exploited.

WPP 716 meliputi laut Sulawesi dan Sebelah utara Pulau Halmahera. Wilayah ini memiliki karakteristike perairan berkedalaman lebih dari 200 meter. Potensi tangkapan adalah 597.139 ton per tahun….
Jenis ikan yang masih dalam status moderate adalah ikan demersal dan pelagis kecil. Sedangkan jenis ikan pelagis besar, udang, dan kepiting sudah mencapai fully exploited, dan jenis ikan karang, cumi-cumi, lobster, dan rajungan sudah over exploited.

WPP 717 meliputi perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik. Wilayah ini memiliki karakteristike perairan berkedalaman lebih dari 200 meter. Potensi tangkapan adalah 1.054.695 ton per tahun….
Jenis ikan yang masih dalam status moderate adalah ikan demersal dan udang. Sedangkan jenis ikan karang, cumi-cumi, pelagis kecil, pelagis besar dan kepiting sudah mencapai fully exploited, Sementara jenis ikan lobster dan rajungan sudah over exploited.

WPP 718 meliputi laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor Bagian Timur. Wilayah ini memiliki karakteristike perairan dangkal dengan kedalaman perairan kurang dari 200 meter. Potensi tangkapan adalah 2.110.053 ton per tahun. Jenis ikan yang masih dalam status moderate adalah ikan karang dan rajungan. Sedangkan jenis ikan cumi-cumi, pelagis kecil, pelagis besar, dan kepiting sudah mencapai fully exploited, dan jenis ikan demersal, lobster, dan udang sudah over exploited.

Itulah sebaran potensi sumberdaya ikan di WPP Indonesia untuk tiap jenis-jenis ikan di Wilayah Pengrlolaan Perikanan Republik Indonesia yang bersumber dari. Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan , Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Tahun 2016.

Sumber Peta sebaran potensi: https://kkp.go.id/artikel/1185-faq-kebijakan-perikanan-di-indonesia
Sumber Peta WPP-RI : Permen-KP Nomor 18 tahun 2014 Tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan republik Indonesia
Sumber angka potensi : https://darilaut.id/berita/ini-potensi-di-11-wilayah-pengelolaan-perikanan

CIRI-CIRI GEROMBOLAN IKAN DI LAUT

Visits: 459

Materi ciri-ciri gerombolan ikan di laut dapat dilihat melalui aplikasi : Belajar NKPI.

Atau dapat dilihat di channel Youtube: Yusepchannel33

Ciri-ciri gerombolan ikan di laut wajib diketahui oleh nelayan. Ada banyak spesies ikan yang hidup di lautan.  Dan spesies ikan ini memiliki karakteristik yang beragam. Ada spesies endemic, dimana hanya hidup di suatu daerah tertentu, dan tidak ditemukan di tempat lain, dan ada juga spesies ikan yang dapat ditemukan di banyak perairan di dunia.

Spesies-spesies ikan yang ditemukan di banyak perairan di dunia biasanya adalah ikan-ikan pelagis yang memiliki kemampuan bermigrasi jarak jauh. Ikan pelagis adalah ikan yang habitat hidupnya adalah di kolom perairan bagian tengah hingga ke permukaan. Contoh ikan pelagis adalah tongkol, cakalang, kembung, tuna, marlin, teri, selar, bentong, dsb. Sedangkan ikan yang habitat hidupnya di dasar perairan disebut dengan ikan demersal, contohnya adalah kerapu, kakap, karang gigi, buntal, ikan sebelah dan lain-lain. Ciri Fisik yang mudah dilihat pada ikan demersal biasanya adalah bahwa ikan-ikan ini memiliki bentuk yang unik-unik dan memiliki warna-warna beragam. Berbeda dengan ciri fisIk ikan pelagis yang hamper semua bentuknya adalah bulat lonjong seperti torpedo, berwarna seragam mengikuti warna air dan biasanya hidup secara bergerombol. Dan gerombolan-gerombolan ikan ini, yang dalam Bahasa inggris disebut dengan fish schooling, seringkali muncul atau terlihat di permukaan air. Dan ini menandakan ciri-ciri gerombolan ikan di laut.

Bagi para nelayan, menemukan fish schooling atau gerombolan ikan-ikan pelagis merupakan berkah. Karena hamper dapat dipastikan bahwa mereka akan memperoleh hasil dalam menangkap ikan. Bukan hanya nelayan saja yang gembira jika menemukan gerombolan ikan di tengah laut. Para pemancing pun akan antusias jika melihat gerombolan ikan ini, dan mereka akan segera menurunkan alat pancingnya. Lalu bagaimana ciri-ciri gerombolan ikan di laut berdasarkan pengamatan Fisik di permukaan laut? Berikut adalah ciri-cirinya..

Yang pertama adalah terlihatnya warna gelap di permukaan air yang berbeda dengan warna air di sekelilingnya. Semakin besar warna gelapnya, maka dapat dipastikan bahwa gerombolan ikan atau fish schooling tersebut makin besar. Dan gerombolan ikan ini tidak hanya ada di tengah lautan, terkadang gerombolan ikan ini berada dekat sekali dengan pantai. Silahkan simak video berikut ini..

Tanda yang kedua bahwa di dalam air tersebut ada gerombolan ikan pelagis adalah adanya ikan lumba-lumba yang berenang tak beraturan. Adanya banyak lumba-lumba yang bergerak kesana kemari dengan gesit menandakan bahwa ikan lumba-lumba tersebut sedang pesta makan. Sudah dipastikan bahwa didalam air, terdapat gerombolan ikan pelagis kecil seperti tongkol, selar, bentong, atau ikan kembung. yang menjadi sumber makanan ikan lumba-lumba tersebut.

Perlu diperhatikan, bahwa memang setiap waktu jika kita berlayar, atau berada di tengah laut sering melihat lumba-lumba yang berenang. Jika lumba-lumba tersebut hanya berenang dalam satu arah, maka lumba-lumba tersebut tidak sedang pesta makan, mereka hanya sedang berenang berpindah tempat. Tapi jika lumba-lumba tersebut berenang dengan gesit dan berada tidak berpindah tempat dari satu area tertentu, maka mereka sedang pesta makan…Dipastikan ada gerombolan ikan di daerah tersebut.

Tanda yang ketiga yang merupakan petunjuk adanya gerombolan ikan pelagis adalah adanya banyak burung yang menyambar ke permukaan air dan ikan-ikan yang berloncatan ke atas permukaan air. Sama seperti prilaku lumba-lumba, sambaran burung ke permukaan air menunjukkan bahwa burung-burung tersebut sedang melakukan pesta makan. Ikan-ikan yang berloncatan ke atas permukaan air menunjukkan bahwa mereka sedang berusaha meloloskan diri karena diburu baik oleh burung-burung tersebut maupun ikan pelagis lain yang lebih besar, contoh marlin, tuna atau cakalang. Seperti yang terlihat di video ini.

Ketiga ciri tersebut tidak harus terlihat secara berbarengan. Ada kalanya hanya terlihat burung-burung saja, atau lumba-lumba saja, atau bahkan hanya warna air yang gelap saja. Dan umumnya, setiap gerombolan ikan yang terlihat merupakan gerombolan ikan suatu spesies tertentu.  Misal gerombolan ikan tongkol, gerombolan ikan kembung dan lain-lain. Dan tentu saja, para nelayan akan mendekat ke daerah-daerah tersebut untuk melakukan operasi penangkapan ikan, baik dengan menggunakan jaring maupun pancing.

Berikut adalah gambaran operasi menangkap ikan dengan alat tangkap pancing yang dilakukan dan ikan hasil tangkapannya ketika kapal nelayan berada tepat di daerah gerombolan ikan. klik videonya disini.

SEJARAH PERAIRAN INDONESIA

Visits: 23

Materi Sejarah Perairan Indonesia dapat dilihat melalui aplikasi : Belajar NKPI.

Atau dapat dilihat di channel youtube : Yusepchannel33

Sejarah perairan Indonesia diawali pada masa sebelum Indonesia Merdeka yaitu pada tahun 1939, dimana Belanda masih berada di Indonesia, dan masih disebut Hindia Belanda. PADA MASA ITU, laut wilayah Hindia Belanda diatur dengan ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim tahun 1939. Ordonansi ini menyatakan bahwa laut teritorial Indonesai adalah selebar 3 mil diukur dari garis air terendah dari pulau-pulau di wilayah daratan Indonesia.

Ketika Indonesia Merdeka pada 17 Agustus 1945, maka secara otomatis wilayah Indonesia berdasarkan Ordonansi tahun 1939 ini diwariskan menjadi milik Negara Indonesia. Akan tetapi, lebar laut 3 mil ini oleh Pemerintah Indonesia dirasa terdapat kelemahan dan sudah tidak dapat menjamin kepentingan-kepentingan negara, terutama di bidang pertahanan. Yang paling jelas terlihat dalam ordonansi 1939 ini adalah bahwa setip pulau memiliki laut teritorial sendiri. Dan diantara pulau-pulau, akan terdapat laut bebas yang dapat dimasuki oleh kapal-kapal perang milik negara lain. Hal ini jelas akan mengancam pertahanan dan kemanan negara. Belum lagi pada kepentingan ekonomi dimana dengan
adanya laut bebas di antara pulau, maka pengawasan dan pengelolaan sumberdaya akan sulit dilakukan.

Atas dasar inilah, pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah Indonesia mengeluarkan suatu pernyataan atau deklarasi tentang wilayah perairan Indonesia. Penggagas deklarasi ini adalah Ir. H. Djuanda Kartawidjaja, yang pada waktu itu merupakan Perdana menteri Indonesia, sehingga deklarasi ini dikenal dengan Deklarasi Djuanda. Deklarasi ini menyatakan:

“Bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan negara Republik Indonesia”

“Penentuan batas laut l2 mil yang diukur dari garis-garis yang menghubungkan titik terluar pada pulau-pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-undang” (Sekretariat Jenderal MPR-RI,2006:108)”.

Dengan adanya deklarasi ini, maka wilayah laut bebas antar pulau sudah tidak ada lagi. Laut antar pulau ini sudah menyatu menjadi wilayah Negara Republik Indonesia.

Deklarasi Djuanda ini pada tahun 1960 mulai dikukuhkan dalam bentuk Undang-undang Nomor 4 PRP Tahun 1960. Dengan lahirnya undang undang ini, maka ordonansi tahun 1939 warisan pemerintah kolonial Belanda dinyatakan tidak berlaku lagi…

Akan tetapi pengukuhan pernyataan wilayah laut ini belum diakui oleh negara asing. Deklarasi Djuanda ini mendapat reaksi keras dari negara-negara asing. Negara pertama yang memprotes keras pernyataan konsep Indonesia archipelagic state atau negara kepulauan Indonesia ini adalah… Amerika serikat, kemudian segera disusul Inggris, Australia, Belanda, Perancis, dan Selandia Baru.

Konsep wilayah negara kepulauan mulai diakui oleh dunia internasional dan menjadi hukum internasional pada Konvensi PBB ketiga tentang hukum laut di Teluk Montego Jamaica pada tanggal 10 Desember 1982.
Ini berarti butuh waktu 25 tahun bagi Indonesia untuk memperjuangkan konsep negara kepulauan, yaitu dari tahun 1957 hingga tahun 1982.

Ketika perjuangan pengakuan konsep negara kepulauan masih berlangsung, pada tahun 1973, Pemerintah mengeluarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 1973 tentang landas Kontinene Indonesia.
Terbitnya Undang-undang tentang Landas Kontinen ini adalah didasari oleh Konvensi Jenewa Tahun 1958 tentang Continental shelf yang isinya adalah pengakuan hak eksploitasi kekayaan alam di landas kontinen
dan penetapan garis batas landas kontinen antar negara yang berdekatan.

Landas Kontinen adalah dasar laut dan tanah di bawahnya di luar Perairan wilayah Republik Indonesia hingga kedalaman 200 meter atau lebih dimana masih mungkin diselenggarakan eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam.

Dengan adanya Undang-undang ini, maka Indonesia memiliki hak eksplorasi dan eksploitasi kekayaan laut di wilayah landas kontinen
termasuk di dalam lapisan tanah di bawahnya seluas kurang lebih 2.500.000 km persegi.

Konvensi PBB tentang Hukum Laut pada tahun 1982, selain mengukuhkan hukum internasional mengenai negara kepulauan, konvensi ini juga mengukuhkan hal yang dinamakan..Zona Ekonomi Ekslusif atau lebih dikenala dengan singkatan ZEE. Zona Ekonomi Ekslusif adalah wilayah laut bebas yang berada dan tunduk pada hukum
internasional, namun isi kekayaan alamnya menjadi hak eksklusif negara pantai dalam mengeksplorasi dan mengeksploitasinya.

Dengan dasar konvvensi internasional ini, maka Pemerintah RI mengeluarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Keslusif Indonesia, yang lebarnya adalah 200 mil laut yang diukur dari garis-garis pangkal laut wilayah Indonesia. melalui pengaturan ZEE, Indonesia memiliki hak ekslusif atas pengelolaan kekayaan alam seluas kurang lebi 2.700.000 km persegi.

UU no Nomor 4 Prp. Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan rezim hukum negara kepulauan hasil konvensi PBB tahun 1982, maka atas dasar itu, maka UU no Nomor 4 Prp. Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia dicabut dan diganti dengan UU nomor. 6 tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.

Pada tahun 2008, pemerintah Indonesia mengeluarka PP Nomor 37 tahun 2008 tentang perubahan PP No. 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik- Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia.
Daftar koordinat titik garis pangkal ini merupakan titik nol perhitungan jarak Zona Ekonomi Ekslusif dan juga sekaligus batas wilayah teritorial Indonesia.

Demikianlah sejarah perairan Indonesia semenjak perang kemerdekaan hingga kini. Lengkaplah sudah aturan-aturan hukum yang melindungi batas-batas maritim Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke yang kini disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

sumber tulisan:

jurnal tulisan

foto peta wilayah Indonesia

perbandingan Peraturan benih lobster 3 menteri kkp

Visits: 349

Perbandingan peraturan benih lobster 3 mentri KKP versi video dapat dilihat di channel youtube: yusepchannel33

Lobster merupakan komoditas perikanan yang dapat memberikan devisa untuk negara baik dari sejak berukuran kecil, maupun sudah berukuran dewasa. Ada banyak spesies lobster yang menjadi permintaan pasar dunia untuk dikonsumsi, dan masing-masing memiliki harga yang berbeda-beda. Indonesia adalah negara kepulauan dimana terdapat banyak habitat lobster yang menjadi sumber ekspor. Bukan hanya lobster dewasa, namun benih lobster pun merupakan komoditas yang potensial untuk diperjualbelikan.

Atas dasar keberlanjutan pengelolaan sumberdaya alam, Mentri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan peraturan dimana penangkapan dan ekspor benih lobster keluar negeri dilarang. Bukan hanya penangkapan dan ekspor benih, bahkan jual beli benih lobster untuk budidaya dalam negeri pun dilarang dilakukan, sehingga tidak ada yang dapat melakukan budidaya lobster.

Setelah Susi Pudjiastuti tidak menjabat sebagai menteri, dan digantikan oleh Edhy Prabowo, peraturan tersebut direvisi dengan peraturan baru yang isinya memperbolehkan ekspor benih lobster walau dengan syarat tertentu. Demikian pula dengan budidaya lobster, Edhy Prabowo memperbolehkan budidaya lobster walau dengan syarat harus
berada di propinsi yang sama dengan lokasi benihnya.

Akan tetapi, Edhy Prabowo tertangkap KPK karena terkait kasus suap ekspor benih lobster. Berdasarkan pemberitaan, kasus suap ini dianggap buah dari peraturan yang dibuatnya mengenai kebijakan ekspor benih lobster ini.

Pengganti Edhy Prabowo adalah Wahyu Sakti Trenggono. Di era ini, kembali, ekspor benih lobster dilarang, namun didorong untuk dilakukan pengembangan budidaya lobster.
Sehingga lalu lintas benih lobster ke tempat-empat budidaya boleh dilakukan selama berada di dalam wilayah dalam negeri.
Pada era mentri Wahyu Sakti trenggono ini pula, istilah benih lobster mulai dicantumkan pada peraturan yang dibuatnya.

Agar lebih jelas, berikut ini adalah perbandingan peraturan benih lobster 3 menteri KKP di masing-masing era, yairu Susi udjiastuti, Edhy Prabowo, dan Wahyu Sakti Trenggono. Atas dasar peraturan terbaru, maka akhirnya ekspor benih lobster dilarang, dan hanya boleh diperdagangkan untuk kepentingan budidaya di dalam negeri.

Klik disini untuk download seluruh peraturan terkait benih lobster dari 3 menteri KKP.

Lalu bagaimanakah benih lobster yang dimaksud dalam peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 tahun 2021? Klik disini untuk melihat video benih lobster yang dilarang di ekspor dari jarak dekat melalui kamera dalam air.

OPTIMASI JUMLAH KAPAL PENANGKAP IKAN BERBASIS POTENSI LESTARI SUMBER DAYA IKAN

Visits: 20

Optimasi jumlah kapal penangkap ikan berbasis potensi lestari sumberdaya ikan adalah judul jurnal saya yang saya submit di jurnal wave milik BPPT atau Badan pengkajian dan Penerapan Teknologi. Berikut adalah abstraknya, atau dapat dilihat versi video-nya di channel youtube: Yusepchannel33

Trend produksi ikan tahun 2016 di PPS Bungus yang terletak di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat meningkat dalam kurun waktu 2007-2015. Hasil tangkapan tertinggi adalah di tahun 2015 sebanyak 5.025,59 ton. Akan tetapi kecenderungan peningkatan produksi tangkapan ini tidak menyebabkan peningkatan pada nilai tangkapannya. Nilai produksi per ton justru memperlihatkan trendpenurunan. Pada tahun 2015, nilai produksi ikan per ton adalah Rp. 60.118.000. Nilai produksi ini sangat kecil jika dibandingkan dengan nilai produksi pada tahun 2012 sebesar Rp. 89.645.000 per ton dengan hasil tangkapan sebanyak 4.155,9 ton. Penurunan nilai produksi ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah tangkapan meningkat namun mutu ikan yang dalam hal ini adalah ukuran ikan yang ditangkap justru semakin mengecil. Ini menandakan bahwa terdapat dugaan bahwa perairan Sumatera Barat tersebut telah terlalu banyak dieksploitasi sehingga menimbulkan kelangkaan sumber dayaikan tersebut. Untuk menghindari kelangkaan sumerdaya tersebut, maka perlu pengendalian jumlah kapal penangkap ikan. Untuk menentukan jumlah kapal ikan, langkah pertama adalah menentukan jumlah potensi lestari sumber daya ikan (Maximum Sustainable Yield). Potensi lestari sumber dayaikan dihitung dengan menggunakan metode surplus produksi. Jumlah kapal ikan dihitung dengan metode optimasi dengan kendala asli adalah jumlah tangkapan yang diperbolehkan, dan kendala sasaran adalah jumlah tangkapan masing-masing tipe kapal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terjadi overfishing di perairan Sumatera Barat sebanyak 2.011,27 ton dari jumlah yang seharusnya diperbolehkan yaitu 3.013,82 ton. Jumlah kapal ikan yang diperbolehkan adalah 31 unit kapal longline dan 146 unit kapal purse seine.

Artikel ini merupakan abstrak jurnal yang telah dibuat oleh Yusep Sugianto dan telah diterbitkan di JURNAL WAVE BPPT. Atau silahkan klik disini untuk langsung download artikel ilmiah OPTIMASI JUMLAH KAPAL PENANGKAP IKAN BERBASIS POTENSI LESTARI SUMBER DAYA IKAN

Tips Agar Buku Anda Tetap Layak Dibaca dan Selalu Berkondisi Baik

Visits: 16

Beberapa minggu yang lalu, teman saya datang ke rumah saya, dan dia menemukan bahwa buku-buku saya tersimpan dalam kondisi baik. Ya, saya memiliki banyak buku di rumah saya, dan saya selalu mencoba yang terbaik untuk menjaga mereka semua dalam kondisi baik. Dibandingkan dengan e-buku, saya lebih suka buku yang konvensional, yang dapat memberi saya pengalaman membaca lebih memuaskan. Memang ada orang-orang yang telah meninggalkan buku ke e-book, namun bagi saya, buku yang konvensional masih belum dapat mengalahkan sensasi membaca dan kemudahan dalam kepraktisan. Jika Anda menyukai buku sebanyak seperti yang saya lakukan tapi tidak punya petunjuk tentang bagaimana untuk menjaga mereka dalam kondisi baik, ini adalah artikel yang harus Anda baca. Saya akan senang untuk berbagi beberapa tips dengan Anda tentang bagaimana untuk menjaga buku agar tetap layak baca dan selalu dalam dalam kondisi baik.

Pertama, berapa banyak buku yang Anda miliki di rumah Anda? Dan apakah Anda memiliki cukup rak buku untuk menjaga buku-buku Anda? Jika tidak ada cukup ruang untuk menjaga buku Anda, Anda mungkin harus menambahkan rak buku baru ke rumah Anda atau menjual beberapa buku-buku lama. Namun, saya yakin bahwa sebagian besar dari Anda tidak bersedia untuk menjual buku-buku berharga.

Masalah kedua mungkin debu. Jika Anda tidak mengambil ini dengan serius, mungkin akan menyebabkan banyak masalah. Untuk menjaga buku dari debu, hal yang paling penting adalah untuk memastikan bahwa Anda telah menempatkan mereka di tempat yang tepat bukannya di kamar berangin. Jika kamar Anda berangin, Anda bisa membeli rak buku dengan kaca sehingga menjaga rak buku selalu bersih di dalam.

Ada banyak faktor yang akan membuat perbedaan besar untuk buku Anda saat Anda menjaga mereka di rumah Anda, misalnya, sinar matahari, kelembaban, dan panas. Dalam pandangan itu, sangat penting untuk memilih tempat yang tepat untuk menjaga buku-buku Anda jauh dari sinar matahari. Dan jika ada kelembaban yang berlebihan, yang akan mempengaruhi kertas buku di kamar Anda, Anda mungkin perlu untuk menjaga buku menjauh dari jendela. Untuk menghindari panas yang menyebabkan kerusakan buku Anda, pastikan buku Anda berada jauh dari sumber panas.

Ada sedikit trik bagi Anda untuk mengatur buku-buku Anda karena Anda punya banyak buku sehingga Anda bisa menemukan buku yang ingin Anda baca dalam beberapa detik. Sebagian besar dari Anda mungkin hanya menempatkan buku kembali di rak secara acak, yang menjadikan alasan mengapa Anda harus menghabiskan waktu untuk mencari buku yang Anda inginkan. Untuk mempercepat pencarian buku, sebaiknya setiap rak anda beri label sesuai dengan tema buku. Misalnya anda dapat membuat label buku autobiografi, fiksi, manajemen bisnis, sejarah, dan lain-lain.

Jika Anda meluangkan waktu Anda untuk merawat buku-buku Anda, anak-anak Anda dan cucu anda akan dapat membaca buku-buku Anda suatu saat nanti. Dab ini adalah warisan yang menakjubkan untuk anak-anak, sebab anda mewariskan ilmu kepada anak-anak anda.

Hasil Test IELTS Berdasarkan Strategi

Visits: 17

Menyambung tulisan saya sebelumnya yang berjudul Strategi Menghadapi Tes IELTS, saya baru saja mendapatkan informasi hasil resmi tes IELTS saya. Saya mendapatkan skor 6 untuk listening, 5 untuk reading, 4 untuk writing, dan 5 untuk speaking. Jadi total skor saya adalah 5. Nilai yang cukup lumayan untuk yang baru pertama ikut tes IELTS sebelum kursus. Dan itu juga seauai dengan prediksi saya dari awal.

Hasil ini menunjukkan bahwa strategi yang saya lakukan untuk listening dan reading sudah benar. Kelemahan terletak pada writing yamg hanya dapat nilai 4. Ini terjadi karena saya tidak punya partner untuk mengoreksi hasil tulisan saya pada saat latihan, sehingga saya tidak memiliki bayangan mengenai mana yang benar atau salah dalam penulisan, grammar, atau pun kosakata. Ini berarti bahwa saran saya adalah jika menginginkan hasil yang ideal dalam writing, maka sebaiknya harus ada partner untuk menilai tulisan kita. Pun demikian halnya dengan apeaking, amda harus punya lawan bicara untuk melatih kemampuan bahasa inggris anda.

Hal lainnya dalam task writing, penulisan juga sangat berpengaruh. Saya menggunakan pensil yang tumpul dalam menulis, yang mengakibatkan tulisan saya sulit untuk dibaca. Ditambah lagi dengan banyaknya coretan-coretan dalam pemggunaan kosakata bahasa inggris. Ini juga yang mungkin memyebabkan nilaibsaya di writing tidak menggembirakan. Selain latiham dengan partner, penggunaan penail yang tajam dan penghapus yang baik sangat membantu hasil akhir di tes writing. Mudah-mudahan artikel ini dapat membantu anda semua yang akan melakukan placement test IELTS.

Kesimpulan terakhir adalah bahwa test IELTS, menurut saya adalah bukan sekedar skill saja, tapi termasuk juga adalah strategi dan konsentrasi dalam mengerjakannya. On IELTS, skill without strategy is useless, and also strategy with no skill will gaining a bad result. So, practice, practice, and practice…

 

 

 

 

 

 

 

Alasan Kita Harus Belajar IT Online

Visits: 34

Harus kita sadari bahwa saat ini kita akan mengalami kesulitan hidup jika tidak terhubung dengan computer. Segala macam pekerjaan, bahkan hingga belanja pun kini dapat dilakukan dengan computer. Bayangkan jika kita tidak memahami sama sekali tentang computer atau IT. Alangkah susahnya hidup kita.

Namun harus kita sadari pula bahwa ketika kita sudah berusia tua dan sudah sibuk dengan pekerjaan kantor, menuntut ilmu atau belajar regular di kelas sudah tidak dimungkinkan lagi. Kita sudah tidak punya waktu untuk itu. Terobosan terbaik adalah dengan belajar secara jarak jauh kepada mentor-mentor di dunia maya.

Harus kita sadari pula bahwa semakin usia bertambah, maka daya pikir kita akan semakin berkurang. Kita sudah tidak sanggup lagi untuk belajar hal-hal yang rumit secara mendetail. Kita cenderung menginginkan  pembelajaran yang praktis. Praktis artinya adalah bahwa hasil belajar dapat langsung diaplikasikan dan tanpa perlu memahami lebih detail mengenai prosesnya.

Mau kursus IT tapi sibuk dengan aktifitas? Atau anda ingin belajar computer tanpa keluar rumah? Maka solusinya adalah bahwa anda harus belajar secara online. Itcourses online adalah alternative yang dapat diandalkan untuk belajar IT secara praktis. Anda akan sangat terbantu dengan belajar secara online. Kenapa? Karena inilah metode belajar masa kini yang memahami kesulitan anda karena aktifitas, namun tidak mengurangi kualitas dalam proses belajar mengajar sebagaimana layaknya bertatap muka di kelas.

Peserta di kursus online dapat belajar dengan cepat tanpa harus pergi ke suatu tempat untuk belajar. Dengan demikian ini tentu dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan. Pembelajaran di tempat ini menawarkan metode belajar yang sangat cepat, dimana peseta cukup berada di rumah atau café, atau dimanapun berada asal ada jaringan internet. Bahasa yang disampaikan pun sangat mudah dipahami, sehingga orang awam pun dapat mengerjakannya tanpa kesulitan yang berarti. Ada banyak keunggulan lain yang ditawarkan tempat belajar IT online ini. Selain kemudahan akses, dari sisi biaya pun relative murah dengan hasil yang memuaskan.