Views: 2
Industri farmasi adalah sektor ekonomi yang memproduksi, mengembangkan, dan memasarkan obat-obatan untuk digunakan dalam pengobatan, pencegahan, dan diagnosa penyakit. Produk yang dihasilkan oleh industri farmasi sangat beragam, mulai dari obat resep, obat bebas, obat generik, suplemen makanan, hingga produk kesehatan seperti alat kesehatan dan peralatan diagnostik. Industri farmasi merupakan industri yang sangat penting dan memerlukan perhatian oleh setiap pemerintah, hal ini adalah karena farmasi sangat berkaitan dengan kesehatan yang merupakan salah satu faktor penentu kesejahteraan masyarakat, dan kebutuhan kesehatan akan terus meningkat.
Populasi dunia terus bertambah, dan meningkatnya usia harapan hidup menyebabkan semakin banyak orang yang membutuhkan perawatan kesehatan dan obat-obatan. Oleh sebab itu, kebutuhan akan obat-obatan akan semakin meningkat, dan ini tentu saja memperkuat prospek industri farmasi di masa depan. Namun demikian, pembuatan, penjualan, distribusi, dan penggunaan obat tidaklah mudah dan tidak pula sembarangan. Harus selalu ada regulasi yang mengontrol tentang industri farmasi ini, dan termasuk didalamnya adalah kontrol terhadap pelaku-pelaku industri farmasi, baik apoteker, maupun ahli farmasi lainnya. Regulasi yang terlalu ketat dapat memperlambat pengembangan dan persetujuan obat baru, sementara regulasi yang terlalu longgar dapat menyebabkan kerugian di masyarakat, misalnya buruknya kualitas obat. Obat yang buruk menyebabkan masyarakat pengguna bukan menjadi sembuh, tapi malah bertambah sakit. Ketika bertambah sakit, masyarakat menyalahkan dokter, atau apoteker yang menjual obat tersebut. Dan ini sangat merugikan apoteker tersebut yang tidak tahu menahu tentang proses peroduksi obat tersebut secara detail.
Untuk melindungi dan menjaga fitrah para apoteker, maka hadir organisasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI). Organisasi ini lahir sebagai respons terhadap kebutuhan akan wadah yang dapat menghimpun semua tenaga yang berkontribusi di bidang farmasi di Indonesia. Berdasarkan pafikotaranai.org, PAFI bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat Indonesia, mengembangkan dan meningkatkan pembangunan farmasi Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan adanya PAFI, diharapkan kualitas layanan kefarmasian dapat ditingkatkan melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan yang terstruktur dan berkelanjutan.
PAFI juga berperan dalam memperjuangkan hak-hak dan kepentingan tenaga kefarmasian, serta berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan kesehatan yang berkaitan dengan farmasi. PAFI juga berusaha untuk menetapkan standar praktik kefarmasian yang tinggi guna memastikan pelayanan yang aman dan efektif bagi masyarakat. Dengan semangat untuk memajukan bidang farmasi, PAFI terus berkontribusi dalam meningkatkan peran ahli farmasi dalam memberikan kontribusi optimal terhadap kesehatan masyarakat. Organisasi PAFI yag pertama kali lahir pada tahun 1946 di Yogyakarta, kini ada di setiap daerah. Salah satunya adalah di organisasi PAFI di Kota Ranai Propinsi Kepulauan Riau. Dengan hadirnya PAFI di tiap-tiap kota, maka informasi serta komunikasi antar para ahli farmasi dapat terjalin. Bahkan informasi dan komunikasi menjadi lebih cepat lagi ketika tiap organisasi PAFI di tiap kota memiliki website resmi tersendiri seperti pafikotaranai.org untuk di kota Ranai Propinsi Kepulauan Riau. Di website ini, bukan hanya informasi tentang kefarmasian yang disampaikan, namun juga tentang keanggotaan ahli farmasi di Kota Ranai, lowongan kerja kefarmasian, dan juga informasi-informasi pelatihan kefarmasian, yang tujuannya tentu saja untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang aman dan efektif bagi para stake holder bidang farmasi.