Views: 26
Pengertian Rakyat Jelata
Rakyat jelata adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan orang-orang biasa yang bukan berasal dari kalangan bangsawan atau hartawan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rakyat jelata berarti rakyat biasa atau orang kebanyakan. Istilah ini sering digunakan untuk merujuk pada masyarakat umum yang hidup dalam kesederhanaan dan tidak memiliki kekuasaan atau pengaruh yang besar.
Apakah Terminologi Rakyat Jelata Kasar?
Penggunaan istilah “rakyat jelata” tidak dianggap kasar dalam konteks bahasa Indonesia. Istilah ini lebih bersifat deskriptif dan netral, digunakan untuk membedakan antara masyarakat umum dengan kalangan bangsawan atau orang kaya. Namun, seperti banyak istilah lainnya, konteks penggunaan dan intonasi dapat mempengaruhi bagaimana istilah ini diterima oleh pendengar. Dalam situasi formal atau akademis, istilah ini biasanya digunakan tanpa konotasi negatif.
Asal Usul Istilah Rakyat Jelata
Istilah “rakyat jelata” berasal dari kata “rakyat” yang berarti penduduk atau warga negara suatu negara, dan “jelata” yang berarti biasa atau umum. Secara historis, istilah ini digunakan untuk membedakan antara kelas sosial yang berbeda dalam masyarakat, terutama pada masa feodal di mana terdapat perbedaan yang jelas antara bangsawan dan rakyat biasa.
Dengan demikian, istilah “rakyat jelata” memiliki makna yang cukup jelas dan netral, serta tidak dianggap kasar dalam penggunaannya sehari-hari. Istilah ini membantu menggambarkan masyarakat umum yang hidup dalam kesederhanaan tanpa kekuasaan atau kekayaan yang besar.