Cara Menempelkan e-meterai di pendaftaran CPNS 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan

Visits: 32

Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dimulai sejak tanggal 20 September 2023. Sejumlah dokumen penting mulai dari KTP hingga Curriculum Vitae (CV) wajib dipersiapkan terlebih dahulu agar kelancaran pendaftaran CPNS 2023 menjadi lancar. Termasuk juga didalamnya, para pendaftar CASN 2023 dan PPPK 2023 wajib membeli e-meterai untuk surat pernyataan. E-meterai digunakan karena pendaftaran dilakukan secara online atau daring.

Pemerintah menunjuk Perum Peruri sebagai satu-satunya penyedia meterai elektronik atau e-meterai dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara 2023. Penunjukan langsung ini dilakukan agar tidak lagi terjadi kendala dalam pembelian e-meterai seperti pelaksanaan CASN tahun lalu. dilansir dari laman cnbcindonesia.com, Perum PERURI menyiapkan meterai elektronik dalam sistem yang terintegrasi dengan sistem seleksi CASN. Dengan sistem yang terintegrasi tersebut peserta akan lebih mudah dalam membubuhkan meterai di dokumen yang dibutuhkan.

Perum PERURI, yang merupakan perusahaan milik negara menyediakan portal khusus untuk CASN dalam pembelian emeterai yang merupakan isolated environment dan dedicated yang hanya terintegrasi di CASN. Demikian menurut Direktur Digital Business Peruri dalam konferensi pers persiapan seleksi CASN 2023 atau seleksi CPNS 2023. Peruri menyediakan sebuah portal helpdesk yang aktif 24 jam untuk membantu para peserta pendaftaran CPNS 2023 apabila mengalami kendala dalam menggunakan e-meterai ini. Peserta yang mengalami kendala bisa menghubungi Peruri melalui WhatsApp, e-mail maupun chatbot yang telah disediakan secara resmi.

Cara membubuhkan e-meterai di Pendaftaran CPNS 2023 teknisnya sama untuk pendaftaran CPNS 2023 atau PPPK 2023 di instansi manapun termasuk Kementerian kelautan dan Perikanan. Berikut adalah cara membubuhkan e-meterai di Pendaftaran CPNS 2023. Video tutorial cara pembelian dan membubuhkan e-meterai dapat dilihat di kanal youtube PERUM PERURI pada link video youtube PEUM PERURI.

– Buka website sscasn.bkn.go.id

– Login ke website sscasn.bkn.go.id

– Isi data diri anda secara lengkap dan benar, lalu klik selanjutnya.

– Berikutnya adalah pilih jenis seleksi lalu klik selanjutnya.

– Isi formasi, pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang dilamar dan klik selanjutnya.

– Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap, klik selanjutnya.

– Lalu anda buka lagi website sscasn.bkn.go.id, dan lakukan login.

– Pada menu unggah dokumen klik unggah, dan klik unggah pdf yang belum ada e-meterai. Pilih dokumen yang telah ditandatangani dan telah siap untuk dibubuhkan e-meterai.

-Klik cek akun e-meterai untuk membubuhi meterai elektronik.

-Anda akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran akun e-meterai. Klik registrasi e-meterai, isi kolom e-mail dan buat password untuk membuat akun e-meterai, dan klik submit.

-Anda akan mendapatkan e-mail notifikasi untuk mengaktivasi akun e-meterai. Klik link aktivasi di akun e-mail.

-Selanjutnya peserta akan diarahkan pada laman meterai desk elektronik. Anda harus melakukan login kembali dengan memasukan akun, password dan ketik captcha dengan benar, lalu klik login.

-Lakukan pembelian kuota e-meterai dengan klik pembelian.

-Pilih dokumen dan klik open. Posisikan e-meterai dan letakan di sebelah tanda tangan. Pastikan posisi e-meterai dan letakan di sebelah tanda tangan. Pastikan e-materai tidak menimpa gambar atau tulisan apapun. Lalu klik unggah e-materai.

-Peserta dapat mengecek riwayat status pembubuhan e-meterai yang berhasil dengan klik cek riwayat pembubuhan. Kemudian klik unggah pdf yang sudah ada e-materai, pilih dokumen lalu klik open.

-Di tahap ini, pengunggahan dokumen e-meterai sudah selesai. Klik lihat untuk memastikan dokumen benar sudah terunggah.

Kuota Penangkapan Ikan Terukur

Visits: 27

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT). PIT bertujuan melestarikan sumber daya ikan agar tetap terjaga dan memberikan kesejahteraan bagi nelayan.
“Bahwa penangkapan ikan terukur dimaksudkan sebagai cara untuk memastikan kelestarian sumber daya ikan tetap terjaga dan dapat memberikan kesejahteraan nelayan, menyediakan perluasan dan kesempatan kerja, meningkatkan nilai tambah dan daya saing hasil perikanan, kepastian berusaha, kontribusi bagi dunia usaha, serta bagi negara,” isi aturan tersebut, dikutip Selasa (7/3/2023).

Penangkapan ikan diatur dengan kuota hingga di zona tertentu. Berdasarkan Pasal 7 ayat (1), terdapat 6 zona yang diatur dalam beleid tersebut. Adapun Zona PIT mencakup Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) di perairan laut dan laut lepas.

kuota penangkapan ikan di zona PIT. Kuota dihitung berdasarkan potensi sumber daya ikan yang tersedia dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan, dengan mempertimbangkan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan.

“Kuota Penangkapan Ikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri,” tulis pasal 6 Ayat (3).

Adapun kuota penangkapan ikan di zona PIT dibagi menjadi tiga. Ketiganya adalah kuota untuk industri, nelayan lokal, dan kuota kegiatan bukan untuk tujuan komersial.

Kuota industri dan nelan lokal diberikan pada setiap zona PIT sampai 12 mil laut. Sementara untuk kegiatan bukan untuk tujuan komrsial diberikan pada setiap Zona Penangkapan Ikan Terukur sampai 12 mil laut dan di atas 12 mil laut.

“Kuota Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) dimanfaatkan dalam periode 1 (satu) tahun musim penangkapan ikan dan dibatasi oleh Kuota Penangkapan Ikan yang diberikan setiap tahun,” bunyi pasal 11 ayat (1).

Setiap orang, pemerintah pusat, atau pemerintah daerah yang melanggar ketentuan kuota penangkapan ikan akan terkena sanksi administratif. Sanksi bisa berupa peringatan atau teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda administratif, pembekuan perizinan berusaha hingga pencabutan izin usaha.

7 Perbedaan Pegawai PNS dengan PPPK

Visits: 12

Tahun 2023 di bulan September sudah akan dibuka penerimaan CPNS dan PPPK di Pemerintahan Pusat maupun Daerah. Sebelum anda menentukan pilihan apakah pilih CPNS atau PPPK, maka anda harus tahu perbedaannya. Berikut adalah 7 perbedaan pegawai PNS dan PPPK yang perlu Anda ketahui. Namun sebelum itu, anda harus pahami dahulu pengertian tentang PNS dan PPPK. Secara definisi, PNS alias Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai yang telah memenuhi syarat tertentu, lalu diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. PNS merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai hak untuk memperoleh gaji dan tunjangan sesuai dengan pangkat golongan PNS yang mereka miliki. Singkatnya, PNS adalah orang yang bekerja di bawah naungan pemerintah ataupun negara.

PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. PPPK juga Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat tertentu sebelum diangkat menjadi pegawai pemerintah. Bedanya, PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu sebagai pelaksana tugas dan jabatan pemerintahan. Singkatnya, PPPK adalah pegawai kontrak yang direkrut oleh pemerintah dan ditugaskan untuk menjalankan tugas maupun jabatan pemerintahan. Misalnya di kementerian, sekolah-sekolah negeri, kampus negeri, dan lain sebagainya.

Berikut 7 perbedaan PNS dan PPPK yang perlu Anda ketahui sebelum anda daftar di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ .

1. Gaji dan Tunjangan

Perbedaan PNS dan PPPK yang pertama adalah gaji dan tunjangan. Bukan beda rincian komponen yang diterima, tetapi landasan hukum yang mengaturnya. omponen pendapatan PNS diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PNS. Sementara, gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 dan PP Nomor 49 Tahun 2018. PNS dan PPPK akan mendapatkan pendapatan dengan komponen sebagai berikut:

– Gaji dan Tunjangan Kinerja
– Tunjangan Kemahalan
– Tunjangan Keluarga
– Tunjangan Pangan
– Tunjangan Jabatan
– Tunjangan Kinerja (bagi PNS/PPPK Pusat)
– Tambahan Penghasilan Pegawai (PNS/PPPK Daerah)
– Tunjangan Risiko/Bahaya (untuk PNS/PPPK jabatan tertentu)
– Tunjangan Khusus (PNS/PPPK dengan kondisi khusus)
– Tunjangan Profesi (guru dan dosen)

2. Proses Rekrutmen atau Tahapan Seleksi

Proses rekrutmen atau tahapan seleksi PNS dan PPPK juga berbeda. Bagi Anda yang ingin menjadi PNS, harus melalui 3 proses seleksi yang meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sementara, PPPK hanya melalui dua proses seleksi, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Pada Seleksi Kompetensi, pelamar PPPK dihadapkan dengan 3 bidang tes, yakni manajerial, teknis, dan sosial kultural sesuai dengan Pasal 19 PP Nomor 49 Tahun 2018.

3. Batas Usia Melamar

Ada juga perbedaan batas usia melamar antara PNS dan PPPK. Menurut Pasal 23 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, seseorang bisa melamar menjadi CPNS jika usianya minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Sementara untuk melamar PPPK, berdasarkan Pasal 16 huruf a PP Nomor 49 Tahun 2018, usia minimalnya adalah 20 tahun dan usia maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan atau formasi yang dilamar. Contoh, batas usia jabatan A adalah 40 tahun, berarti pelamar PPPK jabatan tersebut maksimal berusia 39 tahun.

4. Kedudukan Hukum

Meski sama-sama menjabat di pemerintahan, ada perbedaan kedudukan hukum antara PNS dan PPPK. Pasalnya, PNS bisa menduduki seluruh jabatan pemerintahan. Berbeda dengan PPPK yang lingkupnya terbatas.

Jenis jabatan yang dapat diduduki PPPK diatur dalam PP dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 76 Tahun 2022. PPPK disebutkan tidak dapat mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

5. Usia Pensiun

Pada kelompok PNS, pensiun terjadi pada usia 58 tahun untuk Pejabat Administrasi, 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, dan sesuai ketentuan perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional.

Sementara, PPPK akan pensiun di usia 58 tahun bagi Pejabat Fungsional Ahli Muda, Pejabat Fungsional Ahli Pratama, dan Pejabat Fungsional Kategori Keterampilan. Selanjutnya, Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya pensiun di usia 60 tahun. Terakhir, 65 tahun menjadi usia pensiun bagi Pemangku Jabatan Fungsional Ahli Utama.

6. Pemberhentian Hubungan Kerja

Sejatinya, pemberhentian hubungan kerja pada PNS maupun PPPK akan dilakukan dengan 2 cara, yakni diberikan predikat tertentu atau diberhentikan dengan hormat. PNS atau PPPK yang diberhentikan dengan hormat apabila: meninggal dunia, atas permintaan sendiri, perampingan organisasi, serta tidak cakap jasmani/rohani sehingga tidak bisa menjalankan tugas dan kewajiban.

Hal yang membedakan adalah ada satu kondisi lain yang menyebabkan PNS diberhentikan dengan hormat, yakni apabila telah mencapai usia pensiun. Sementara pada PPPK, seorang pegawai akan dihentikan dengan hormat apabila jangka waktu perjanjian kerja telah berakhir.

7. Status Kerja

Seperti sudah disinggung sejak awal, ada perbedaan status kerja antara PNS dan PPPK. Jika PNS berstatus sebagai pegawai tetap, PPPK bekerja dengan durasi kontrak sesuai masa waktu yang dibutuhkan. Masa kerja PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kerja.

Demikian 7 perbedaan antara PNS dengan PPPK, bagi anda yang berminat mendaftar sebagai pegawai pemerintah di kementerian Kelautan dan Perikanan, harap anda kunjungi: www.ropeg.kkp.go.id.

FORMASI CPNS 2023 DAN PPPK 2023 KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Visits: 1507

Pada tahun 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI bersama-sama dengan kementerian lain dan pemerintah daerah akan membuka penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023. Kementerian Kelautan dan Perikanan (disingkat KKP) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kelautan dan perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan dipimpin oleh seorang Menteri Kelautan dan Perikanan. Berdasarkan laman ropeg.kkp.go.id, formasi CPNS 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI terdiri dari 14 nama jabatan, sedangkan untuk PPPK KKP, ada terdapat 40 nama jabatan yang dibuka. Khusus dalam pengumuman PPPK, diperlihatkan juga jumah minima dan maksimal penghasian yang akan diterima.

Formasi dosen pada CPNS 2023 dan PPPK 2023 KKP ditempatkan pada tawaran PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA atau (PPPK). Sedangkan penyuluh perikanan ditempatkan pada formasi CPNS 2023. Informasi lengkap tentang lowongan CPNS 2023 dan PPPK 2023 KKP dapat dilihat pada website Biro kepegawaian KKP. Pada website tersebut ada terdapat 12 lampiran yang dapat diunduh seputar informasi dan persayaratan pendaftaran CPNS KKP 2023 dan Pendaftaran PPPK 2023.

Walaupun Kementerian Kelautan dan Perikanan mengumumkan mengenai pembukaan CPNS dan PPPK 2023, namun untuk pendaftarannya diakukan melalui laman (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/), bergabung pendafatarannya dengan Kementerian lain. Dengan demikian, pendaftar hanya dapat memilih satu formasi pada lowongan CPNS 2023 dari seluruh formasi yang ada di berbagai kementerian dan pemerintah daerah. Secara garis besarnya, tahapan pendaftaran CPNS 2023 dan Pendaftaran PPPK 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Pengumuman penerimaan
  2. Pendaftaran website (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/)
  3. Pengumuman seleksi administrasi
  4. Cetak nomor ujian secara online
  5. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  6. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  7. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  8. Integrasi Nilai SKD dan SKB
  9. Pengumuman kelulusan akhir secara online
  10. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus

Informasi Terbaru Pendaftaran CPNS 2023

Visits: 34

tes CPNS 2023

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) 2023 ditunda. Pendaftaran peserta yang semula dijadwalkan dibuka pada 17 September 2023, diubah menjadi 20 September 2023. Demikian menurut laman resmi ASN Karier. Dalam pemberitahuan tersebut juga disebutkan bahwa iklan pemilu CASN akan ditayangkan pada 19 September hingga 3 Oktober 2023. Setelah itu, pemilihan administratif akan dilaksanakan pada 20 September hingga 12 Oktober 2023.

Selain itu, proses verifikasi dan persetujuan persyaratan pembentukan CASN 2023 masing-masing lembaga masih berlangsung. Panselnas melalui BKN menunda pembukaan pendaftaran opsi CASN 2023. Jumlah maformasi ASN 2023 terdiri dari 28.903 formasi CASN dan 49.959 formasi PPPK tingkat pusat. Sementara itu, di pemerintahan daerah terdapat 296.084 guru PPPK, 154.724 tenaga kesehatan PPPK, dan 42.826 teknisi PPPK. Pendaftaran CASN 2023 sedang online.

Bagi yang berminat mengikuti seleksi CASN dapat mendaftar melalui website resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ . Namun link pendaftaran CPNS 2023 belum tersedia. Calon peserta baru dapat mengunjungi halaman pendaftaran setelah pengurus membuka masa pendaftaran. Selain melalui link tersebut, calon peserta juga dapat mendaftar melalui halaman link pendaftaran CPNS 2023 register-sscasn.bkn.go.id/login atau mengunjungi link berikut. Setelah itu, calon peserta cukup mengikuti petunjuk yang ada di panduan.

APA YANG DIMAKSUD DENGAN EKONOMI BIRU?

Visits: 8

blue economy pada bidang pariwisata maritim

Menurut Bank Dunia, ekonomu biru atau Blue Economy adalah pemanfaatan sumber daya laut yang berwawasan lingkungan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, dan mata pencaharian sekaligus pelestarian ekosistem laut. Bedanya dengan green economy atau ekonomi hijau adalah bahwa jika pada ekonomi hijau berfokus pada ekonomi yang berkelanjutan dengan melalui penurunan resiko kerusakan lingkungan, maka pada blue economy, pembangunan berfokus pada sektor kelautan yang berkelanjutan. Dengan kata lain, Ekonomi Biru adalah konsep pemanfaatan sumber daya laut untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan penghidupan dan mata pencaharian yang seiring dengan pelestarian ekosistem laut.

Tujuan ekonomi biru adalah berkontribusi terhadap mitigasi perubahan iklim. Contohnya dengan mengembangkan energi terbarukan lepas pantai, dekarbonisasi transportasi laut, dan penghijauan pelabuhan. Ekonomi biru akan membuat perekonomian lebih sirkular dan berkelanjutan. Istilah ekonomi biru pertama kali diperkenalkan pada 2010 oleh Gunter Pauli melalui bukunya yang berjudul The Blue Economy: 10 years – 100 innovations – 100 million jobs.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, sektor maritim ekonomi biru Indonesia sangatlah potensial, terutama yang terkait dengan perikanan, energi terbarukan, pariwisata, transportasi air, pengelolaan limbah, hingga mitigasi perubahan iklim. Pada awalnya, konsep blue economy hanya mencakup seluruh produk perikanan yang bernilai ekonomi, namun sekarang konsep tersebut meluas dan mencakup keberlanjutan ekosistem laut sebagai salah satu kontributor PDB terbesar di Indonesia. Keberlanjutan dalam blue economy tersebut mengintegrasikan triple bottom line dari pengembangan berkelanjutan, yaitu antara environment, social, dan governance (ESG). Implikasinya bagi para produsen hasil laut adalah produksi laut yang dihasilkan juga harus memperhatikan keberlangsungan ekosistem laut, pengelolaan hasil laut yang zero waste, serta melarang praktik overexploitation.

Penerapan blue economy di Indonesia saat ini, sudah mencatat peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu bentuk yaitu program desa wisata. Setiap desa di Indonesia diakomodasi untuk menggali ciri khas daerah masing-masing, yang berkontribusi dalam penerapan blue economy tersebut. Masyarakat daerah pesisir yang awalnya hanya berfokus untuk menangkap ikan saja, saat ini dapat mengembangkan potensi dari sektor perikanan dan kelautan lainnya. Tidak hanya diversifikasi hasil laut, melainkan juga kerajinan tangan yang bisa menjadi ciri khas daerah. Di beberapa desa atau wilayah, bahkan, sudah mulai ‘mempercantik’ diri agar menarik wisatawan lokal maupun internasional. Bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Program Smart Fisheries Village merupakan implementasi dari konsep Blue Economy.

Indonesia Mengikuti Pameran The 25th Japan International Seafood & Technology Expo (JISTE) 2023

Visits: 1

Paviliun Indonesia pada Pameran JISTE 2023 di Tokyo, Jepang, 23-25 Agustus 2023

Indonesia Mengikuti Pameran the 25th Japan International Seafood & Technology Expo (JISTE) 2023 di Tokyo Big Sight Odaiba, Tokyo, Jepang dari tanggal 23 -25 Agustus 2023. Pada pameran seafood terbesar di Jepang tersebut, produk ekspor utama Indonesia di bidang perikanan khususnya seafood memperoleh potensi transaksi sebesar US$8,8 juta atau sekitar Rp133 miliar.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Perdagangan menargetkan pasar Jepang sebagai salah satu tujuan untuk mempromosikan dan membangun brand nasional dibidang perikanan. Menghadiri pameran ini akan memperkuat ekspor produk makanan laut Indonesia yang aman dan berkelanjutan untuk dikonsumsi, sehingga terus menjaga kinerja ekspor produk makanan laut Indonesia ke dunia pada tahun 2022 dengan pertumbuhan positif.

Menurut Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi, dilansir dari topik.id, kontribusi ekspor produk seafood Indonesia ke Jepang tercatat sekitar 12% dari total ekspor produk seafood Indonesia ke dunia, dan permintaan produk seafood Jepang diperkirakan akan terus meningkat. Melalui pameran JISTE 2023, Kementerian Perdagangan ingin menjaga dan meningkatkan ekspor produk ikan ke pasar Jepang dan berupaya meningkatkan ekspor ke negara tetangga. Keikutsertaan Indonesia pada Pameran The 25th Japan International Seafood & Technology Expo (JISTE) 2023 ini didukung oleh KBRI di Tokyo, perusahaan pesawat terbang nasional Garuda Indonesia, dan Japan ASEAN Center. Paviliun Indonesia menampilkan produk-produk premium yang digemari dan diminati pasar Jepang antara lain udang, kepiting, tuna (mata besar dan sirip kuning), makarel, gurita, teri, sup udang, ikan kaleng serta berbagai produk olahan ikan dan seafood.

Dalam pameran JISTE 2023 yang merupakan business event terbesar di Jepang tersebut, Paviliun Indonesia memperkenalkan 11 entitas ekonomi yang dipilih berdasarkan kriteria kapasitas produksi, sertifikasi dan pengalaman ekspor. Produk ikan unggulan tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Sumatera Utara, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, dan Papua. Selama pelaksanaan pameran, peserta melakukan business matchmaking 3-6 kali sehari di paviliun Indonesia. Selain Jepang, pengunjung paviliun juga berasal dari China, Korea, India, Spanyol, Kanada, Aljazair dan negara lainnya.

Calon pembeli dari Jepang menyatakan ketertarikannya terhadap produk ikan Indonesia karena kualitas dan dukungan kebijakan penangkapan ikan pemerintah Indonesia yang terukur untuk menjaga keberlanjutan. Selain itu, pembeli juga tertarik karena lokasi paviliun Indonesia yang strategis dan desainnya yang menarik, serta penanganan produk yang mengedepankan kesegaran dan kualitas produk yag dilakukan oleh tim Trade Promotion Center Indonesia Osaka, Bea Cukai Jepang, dan Garuda Indonesia.

Secara terpisah, Duta Besar RI di Tokyo, Heri Akhmadi, mengatakan potensi pertumbuhan ekspor produk seafood ke pasar Jepang sangat menjanjikan, apalagi pascapandemi Covid-19. Salah satu alasannya adalah beberapa hotel, restoran, dan tempat makan di Jepang membutuhkan produk ikan dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan wisatawan maupun rumah tangga.

Dubes Heri menyampaikan: “Selain pasokan dalam negeri, Jepang juga membutuhkan produk ikan dari luar negeri, terutama dalam menghadapi kebijakan dalam negeri pemerintah Jepang. Kebijakan Pemerintah Jepang ini turut berperan meningkatkan permintaan ikan dan makanan laut ke negara tersebut. Indonesia merupakan salah satu pemasok utama produk ikan ke Jepang. Pada tahun 2022, ekspor produk ikan Indonesia ke pasar Jepang mencapai 519,1 juta USD. Nilai tersebut meningkat 18,39% dari tahun 2021 yang tercatat sebesar $438,5 juta. Sedangkan pada Januari hingga Juni 2023, ekspor produk ikan Indonesia tercatat sebesar $227 juta. Nilai ini meningkat 1% dari tahun 2022 pada periode yang sama,yaitu sebesar $225,5 juta. Produk perikanan Indonesia yang diekspor ke Jepang antara lain udang, ikan beku, fillet tuna, kepiting, gurita, dan cumi-cumi.

Selain Indonesia, pemasok produk seafood Jepang antara lain Chile, China, Amerika, Rusia, Norwegia, Vietnam, Korea, Taipei, India, Kanada, Thailand, dan Argentina. Produk makanan laut utama yang diimpor Jepang adalah udang, tuna, cakalang, hati ikan cod beku, salmon, cumi, kepiting, dan gurita. Dari sekian banyak pesaing dari negara-negara tersebut, diharapkan Indonesia dapat memenangkan persaingan bisnis perikanan khususnya seafood.

Sentra Kuliner Ikan Dukungan KKP Hadir Di Garut Jawa Barat

Visits: 13

Sentra Kuliner Ikan Garut

Dalam rangka menggalakan Gerakan Memasyarakatan Makan Ikan atau GEMARIKAN, Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka Sentra Kuliner Ikan di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Disamping untuk menggalakan GEMARIKAN, sentra kuliner di Garut Jawa Barat ini juga adalah untuk semakin memperkenalkan dan memperkuat nama Tarogong sebagai sentra budi daya ikan nilem.Selain itu juga, program ini juga untuk menambah destinasi wisata di Garut, khususnya destinasi wisata ikan. Sentra Kuliner Ikan di Garut diharapkan menjadi salah satu cara untuk menyalurkan asupan protein sehat dari ikan kepada masyarakat.

Menurut Direktur Pemasaran Direktorat Jenderal Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Erwin Dwiyana, dilansir dari Liputan 6.com, konsep Sentra kuliner Ikan Garut ini dibangun dengan konsep memberikan kesan pandangan pengunjung yang lebih lepas dan memberikan suasana lebih nyaman ketika menikmati masakan olahan berbagai jenis ikan di Sentra kuliner ini. Klik disini untuk melihat alamat Sentra Kluliner Ikan Garut dari Google Map. https://goo.gl/maps/xtNtTYnuqZVWm9Fr5

Selanjutnya, Erwin Dwiyana juga berharap bahwa pengelola Senkul Ikan Garut bisa menambahkan keindahan ruangan yang kekinian agar menarik banyak kaum milenial untuk mengkonsumsi ikan di Sentra Kuliner Tarogong ini. Dengan penambahan keindahan ruangan yang kekinian, maka akan mendorong peningkatan angka konsumsi ikan generasi muda yang akhirnya berdampak dalam mewujudkan generasi yang sehat, kuat, dan cerdas.

Erwin juga mengajak para pengunjung Senkul Ikan Garut untuk turut mempromosikan atau berbagi pengalamannya kepada masyarakat lain, seperti informasi terkait kekhasan aneka kuliner ikannya, aksesnya, tempatnya, pelayanannya, dan hal menarik lainnya melalui media sosial.

Sentra Kuliner Garut atau disingkat Senkul Garut berlokasi di Jl. Otista No.40, Pananjung, Kec. Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151. Sentra kuliner ikan Garut dibangun pada lokasi pasar ikan Garut. Pengunjung dapat memilih ikan yang akan diolah langsung dari kolam-kolam ikan yang tersedia. Selian itu, di Sentra Kuliner Ikan ini juga terdapat penjualan ikan hias air tawar. Pembangunan sentra kuliner ikan Garut ini merupakan kolaborasi yang baik antara pemerintah kabupaten Garut dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

3 Kapal Penangkap Ikan Ditangkap Oleh Kapal Pengawas Milik KKP karena Melanggar Aturan Transhipment

Visits: 6

Kapal yang tertangkap sedang melakukan transhipment di Peraiaran Kepulauan Aru

Transhipment adalah pengalihan muatan dari satu kapal ke kapal lain di tengah laut. Transhipment pada kapal penangkap ikan berarti pengalihan muatan ikan hasil tangkapan dari kapal penangkapan ikan ke kapal perikanan lain di tengah laut. transhipment pada penangkapan ikan dilarang, kecuali alih muatan itu dilakukan kepada kapal pengangkut ikan yang menjadi mitranya atau yang berada dalam satu kesatuan usaha. Itu didasarkan pada Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1049/MEN-KP/VII/2023 tentang Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Pelaksanaan Penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa Pungutan Hasil Perikanan Pascaproduksi.

Namun demikian, masih ada saja kapal penangkap ikan yang nakal melakukan transhipment kepada kapal lain yang bukan mitra usahanya. hal ini terjadi di Perairan Kepulauan Aru dimana 3 kapal ikan melakukan transhipment dengan kapal perikanan lain yang bukan mitra usahanya. Namun, aksi tersebut berhasil dihentikan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan PAUS 01 pada saat melakukan patroli pengawasan di Zona III Penangkapan Ikan Terukur WPPNRI 718, tepatnya di titik koordinat 06° 42.997′ LS -134° 03.801′ BT.

Dilansir dari Liputan 6.com, yang terlibat dalam aksi transhipment tersebut adalah satu kapal pengangkut dan dua kapal penangkap. Ketiga kapal tersebut adalah KM. LB 99 (263 GT), KM. LB III (56 GT), KM. LB 7 (91 GT). Pada saat dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu kapal penangkap ikan mengantongi perizinan berusaha pra produksi.

Di era mentri KKP Sakti Wahyu Trenggono, dalam rangka transformasi tata kelola perikanan tangkap nasional, pengawasan di zona penangkapan ikan skala industri ini kami perketat untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam implementasi PP 11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. Untuk itu, kepatuhan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Ini sebagaimana arah tujuan dari kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota.

5 Taruna Politeknik AUP Menjadi Penggerak Desa Perikanan

Visits: 10

Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan penghargaan kepada lima orang taruna Politeknik AUP yang telah berhasil menjadi motor penggerak dalam perkembangan masyarakat di daerah perikanan. Kelima taruna itu sukses mengembangkan program edukasi positif untuk sektor perikanan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian terumbu karang. Kelima Taruna tersebut adalah:

Teguh Maulana adalah orang yang bertanggung jawab dalam mengembangkan program Inisiasi Pencetusan Desa Mina Eduwisata Kreatif di Tanjung Binga, Sijuk, Belitung.

Firda Yunisa telah melakukan pemberdayaan kelompok dan pengembangan wilayah perikanan melalui kegiatan Mina Eduwisata di Kampung Nila Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Bella Rahma Sayyida sedang melakukan Pengembangan Wilayah Perikanan di Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah dengan fokus pada sumber daya kelautan perikanan melalui kegiatan penyuluhan perikanan.

Dewaldi memperkenalkan Inisiasi Penumbuhan Desa Mina Wisata yang berfokus pada penerapan Prinsip Blue Economy di Kecamatan Mina Wisata. Taliwang adalah sebuah kota yang terletak di Kabupaten Taliwang. Sumbawa Barat adalah satu dari daerah di NTB.

Festi Mega Rahayu melakukan usaha untuk melindungi terumbu karang melalui kegiatan Mina Eduwisata dengan menanam 50.000 bagian terumbu karang bersama Kelompok Nuansa Pulau di Nusa Penida, Bali.

“Seseorang memiliki potensi untuk menjadi pendorong perubahan dalam komunitas.” Penyuluhan memiliki tanggung jawab tersebut. Mulai dari pulau Belitung hingga ke Bali, sepenuhnya sejalan dengan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Pengembangan dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BPPSDM). Saya ingin melihat hal yang seperti ini. Semua adik-adik luar biasa berhasil memperoleh hasil yang baik. Syukurlah saya datang di sini, jika tidak, saya akan kehilangan momen ini,” kata Nyoman ketika berada di Politeknik AUP Kampus Bogor.

“Saya akan menerapkan ide ini ke institusi pendidikan lainnya dan berharap adik-adik kelas saya dapat melanjutkannya.” Tugas Akhir memiliki potensi sebagai landasan awal dalam pembentukan Program BPPSDM. Dari kelima desa, satu di antaranya telah terpilih untuk menjadi bagian dari Program BPPSDM yang dikenal sebagai SFV (Smart Fisheries Village). Desa yang dimaksud adalah Desa Kawali. Saya sangat terkejut melihat bahwa jumlah kelompok (perikanan) di Kawali telah meningkat,” tambahnya.

Masa mendatang akan melihat upaya yang lebih baik dari pihaknya dalam mengembangkan program ini. Pihaknya akan memberikan dukungan bagi taruna dan dosen dalam mengadakan kompetisi untuk menciptakan Tugas Akhir yang terbaik. Nyoman memiliki harapan agar setiap tahun ada taruna-taruna yang muncul dengan hasil akhir terbaik, dan setelah mereka lulus, ia berharap mereka dapat kembali ke daerah asal mereka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Disamping itu, juga akan ada keterlibatan yang lebih intensif dari Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) setempat ke depannya. Misalnya, dalam konteks Program di Bali, pertama-tama dilakukan presentasi di Satminkal Gondol Bali, setelah itu Satminkal Gondol akan melakukan pendampingan langsung di lapangan. Sama halnya dengan Program di Kawali, Ciamis, juga ditemani oleh Satminkal Bogor, Jawa Barat.
Di kesempatan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa para alumni dari institusi pendidikan KKP diharapkan mampu menciptakan berbagai peluang usaha yang luas dan meningkatkan daya saing produk mereka agar dapat diterima di kancah global. Karena lulusan dari institusi pendidikan KKP berperan sebagai garda terdepan dalam mendorong kemakmuran Indonesia di industri kelautan dan perikanan.

Menteri Trenggono berpendapat bahwa pertumbuhan dunia usaha dan industri akan terjadi apabila sumber daya manusia yang dimiliki memiliki keunggulan, perkembangan, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan yang ada. Itulah sebabnya, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kepentingan utama dalam upaya mengembangkan industri kelautan dan perikanan di Indonesia.