Views: 553
Menurut (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 2 tahun 2011 tentang Jalur penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan ikan dan Alat bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan 2011), pengertian rumpon ikan atau Fish Aggregating Devices (FAD) adalah alat bantu untuk mengumpulkan ikan dengan menggunakan berbagai bentuk dan jenis pemikat/atraktor dari benda padat yang berfungsi untuk memikat ikan agar berkumpul. Menurut (Bagi B Jayanto 2012), rumpon mempunyai konstruksi menyerupai pepohonan yang dipasang/ditanam pada kedalaman tertentu di suatu tempat di perairan laut yang berfungsi sebagai tempat berlindung, mencari makan, memijah, dan tempat berkumpulnya ikan. Lebih lanjut (Bagi B Jayanto 2012) menyatakan bahwa rumpon emrupakan alat bantu penangkapan ikan yang fungsinya sebagai pembantu untuk menarik perhatian ikan agar berkumpul di suatu tempat yang selanjutnya diadakan usaha penangkapan ikan.
Menurut (Ardidja, Bahan Alat Penangkap Ikan 2010), ditinjau dari lokasi pemasangannya, rumpon dibagi menjadi dua jenis, yaitu rumpon laut dalam dan rumpon perairan dangkal. Dari segi pengoperasiannya, rumpon dibagi menjadi rumpon tetap, dimana rumpon terpasang di laut tanpa perlu diambil atau dipindahkan, dan rumpon tidak tetap, yaitu rumpon yang pemasangannya dapat dipindah-pindah ke lain tempat. Ditinjau dari segi bahan, rumpon terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu rumpon yang terbuat dari bahan tumbuhan, rumpon yang terbuat dari bahan bukan tumbuhan, dan rumpon yang dibuat dari gabungan antara bahan tumbuhan dengan bahan yang bukan tumbuhan. Gambar 1 menunjukkan konstruksi rumpon tetap laut dalam berbahan tumbuhan.
Rumpon merupakan fishing ground buatan, yaitu suatu metode bagaimana mengumpulkan ikan dengan menciptakan suasana atau lingkungan yang mirip dengan habitat asli dari jenis ikan yang hendak dikumpulkan. Pemilihan bahan untuk rumpon tersebut didasarkan pada penciptaan kondisi lingkungan tersebut. Salah satunya untuk menciptakan rantai makanan. Penciptaan rantai makanan pada rumpon dibagi menjadi dua proses. Proses yang pertama adalah menciptakan rantai makanan yang akan menghasilkan kelimpahan zooplankton dan macronekton. Proses kedua adalah menciptakan berlangsungnya hukum alam pada kehidupan ikan yaitu sifat predator (ikan besar karnivora atau omnivora memakan ikan yang lebih kecil). Pada proses yang kedua inilah yang diharapkan terjadi pengumpulan gerombolan berbagai jenis dan ukuran ikan, dimulai dari ikan-ikan yang berukuran kecil hingga yang berukuran besar secara bertahap. Bila diperkirakan telah terkumpul ikan-ikan dalam jumlah yang banyak, maka fungsi rumpon telah tercipta dengan baik (Ardidja, Bahan Alat Penangkap Ikan 2010).