Views: 101
Menurut (Ardidja, Pemasangan Rumpon 2011), terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam rangka penempatan rumpon di suatu perairan, yaitu:
Dasar Perairan
Kontur dasar perairan terbaik untuk menanamkan rumpon adalah dasar datar yang luas atau sedikit kemiringan. Daerah yang luas adalah penting karena alur pergeseran jangkar saat saat diturunkan sangat tidak bisa diprediksi. Akibatnya mungkin jangkar terletak beberapa ratus meter dari tempat penanaman yang telah ditentukan. Dasar rata yang sempit, slope yang sempit, lereng curam, lereng tajam dapat menyebabkan terjadinya kegagalan penempatan jangkar. Dasar laut landai juga akan membantu mencegah jangkar terseret ke kedalaman perairan yang dalam ketika terjadi tegangan geser rumpon akibat cuaca buruk.
Kedalaman Perairan
Rumpon yang ditempatkan di perairan dangkal dengan kedalaman kurang dari 500 meter umumnya tidak efektif mengagregasi tuna. Selain itu biaya penanaman rumpon meningkat sebanding dengan kedalaman, karena semakin dalam suatu perairan maka semakin panjang tali tambat yang dibutuhkan. Rumpon yang ditanam pada perairan dengan kedalaman antara 1.000 – 2.000 meter umumnya berfungsi dengan baik untuk meng-agregasi tuna.
Kondisi Laut dan Cuaca
Perairan yang berarus kuat harus dihindari. Seperti juga cuaca buruk dan laut kasar, arus yang kuat akan meningkatkan ketegangan tali tambat rumpon. Hal ini akan berakibat kepada rusaknya komponen rumpon. Wilayah yang berarus deras sering terjadi di daerah tanjung, dan selat sempit di antara pulau-pulau yang berdekatan.
Jarak Antar Rumpon
Umumnya rumpon akan mengagregasi lebih efektif jika ditempatkan pada jarak anatar 4-5 mil laut dari terumbu karang ke arah laut. Jarak antar rumpon adalah sekitar 10 – 12 mil laut untuk menghindari interferensi karang dan rumpon lainnya.
Aksesibilitas dan Keselamatan
Rumpon harus ditempatkan agar aman untuk dicapai dari pelabuhan. Letak lokasi dan jarak dari pantai tergantung pada kondisi laut dan jarak operasi yang aman untuk perahu berukuran kecil. Umumnya untuk meningkatkan keselamatan, rumpon dipasang dengan dikonsentrasikan pada wilayah yang sudah dikenal.
Regulasi
Merujuk kepada (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2014 tentang Rumpon, rumpon harus dipasang di tempat yang tidak mengganggu alur pelayaran, tidak boleh dipasang dengan cara pemasangan yang mengakibatkan efek pagar (zig-zag) yang mengancam kelestarian jenis ikan pelagis, dan pemilik rumpon harus memasang reflektor dan identitas rumpon. Reflektor rumpon terbuat dari plat besi yang berfungsi untuk memantulkan gelombang elektromagnet dari radar dan peralatan navigasi yang sejenis pada kapal modern. Hal ini untuk mempermudah identifikasi keberadaan rumpon terutama pada malam hari guna kelancaran proses pelayaran.