Tunjangan Kinerja ASN akan Dihapus, Diganti dengan Single Salary

Views: 13

Pemerintah akan menerapkan sistem single salary atau gaji tunggal bagi pegawai negeri sipil dan TNI/POLRI. Penerapan single salary ini adalah agar manajemen ASN di bidang kesejahteraan menjadi lebih baik. Dengan single salary ini maka tu unjangan kinerja akan dihapus dan diganti dengan total reward.

Menurut Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN), sistem penggajian single salary adalah sistem gaji PNS yang hanya akan memuat satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan) dan sistem grading atau pemeringkatan terhadap nilai atau harga jabatan akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS. Grading ini akan menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan.

Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa tahapan dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.

Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa tahapan dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawa

Penerapan single salary mula-mula akan menyasar perbaikan sistem penggajian Aparatur Sipil Negara. Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan tengah menyusun rentang gaji pokok yang akan diterima oleh ASN berdasarkan jabatan dan resiko pekerjaan.

Rentang gaji ini akan berlaku secara nasional baik untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Single salary system ini juga akan memperbaiki sistem tunjangan kinerja. Jika selama ini tunjangan kinerja diberikan hanya atas dasar senioritas. Artinya, semua PNS yang berada di posisi setara akan mendapatkan tukin yang sama, tanpa melihat kinerjanya, maka ke depan tidak akan begitu lagi. Dalam sistem yang baru pemerintah menyiapkan komponen serupa tunjangan, namun pembayarannya didasarkan oleh kinerja pegawai tersebut. Dengan kata lain, kinerja seorang PNS akan menentukan jumlah dari pendapatan yang diterima.

Konsep penggajian baru ini diberlakukan untuk menjaga kesetaraan dan keadilan di kalangan PNS, karena selama ini ada kementerian maupun pemerintah daerah yang mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai yang sangat besar, namun di tempat lain ada yang kecil.

Leave a Reply

Your email address will not be published.