Upah Minimum Propinsi Naik, Tapi Itu Tidak Akan Pernah Cukup

Views: 27

Pada ranggal 1 november 2013, pemerinrtah pusat mewajibkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengumunkan UMP tahun 2014 pada tanggal tersebut. Akibat dari kebijakan itu, beberapa propinsi telah menetapkan UMP tahun 2014, salah satunya adalah DKI Jakarta.
UMP DKI Jakarta sekarang adalah Rp.2.400.000, naik 9% dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp.2.200.000. Kenaikan tertinggi dimiliki oleh propinsi bengkulu yang naik 45% dari Rp.930.000 menjadi Rp.1.350.000.
Kenaikan upah buruh adalah harapan besar bagi setiap pekerja di Indonesia. Dengan adanya kenaikan upah ini, mereka berharap dapat meningkatkan derajat hidupnya dan bisa membeli lebih banyak keinginan.
Namun kenyataannya adalah sebaliknya. Berapapun kenaikan upah buruh, hal ini tidak akan menaikan derajat mereka. Sebab setiap kenaikan upah tentu juga akan diikuti oleh kenaikan harga barang produksi. Ini berarti permasalahan kenaikan upah buruh akan selalu sama setiap tahun.  Buruh akan tetap sama di posisinya, karena masalah buruh adalah komplek, bukan hanya soal upah semata. Masalah buruh menyangkut tentang pendidikan, kesehatan, pola pikir, atau karakter. Jadi, berapapun naiknya upah, hal tersebut tidak akan pernah cukup.

One thought on “Upah Minimum Propinsi Naik, Tapi Itu Tidak Akan Pernah Cukup”

Leave a Reply

Your email address will not be published.